Suara.com - Dampak pandemi Covid-19 dirasakan masyarakat Nusantara. Berbagai aspek kehidupan terganggu.
Contoh paling konkrit adalah aspek pekerjaan. Banyak orang kehilangan pekerjaan.
Kalau pemuda yang hidup sebelum zaman kemerdekaan perjuangannya bagaimana membantu agar bangsa merdeka dari penjajahan, pemuda sekarang tantangannya meningkatkan rasa solidaritas untuk membantu sesama.
Pandemi Covid-19, menurut sejarawan Komunitas Jelajah Budaya Kartum Setiawan menjadi ujian bagi para pemuda.
"Dituntut bagaimana melakukan solidaritas melalui kepedulian sesama anak bangsa," kata Kartum kepada Suara.com mengenai makna Peringatan Sumpah Pemuda, Kamis (29/10/2020).
Solidaritas pemuda juga bisa ditunjukkan melalui hal-hal kecil, misalnya disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama ke kalangan orang-orang yang rentan.
Tetapi solidaritas tersebut dinilai Kartum belum belum benar-benar tertanam pada semua pemuda sekarang, hal ini terlihat dari masih ada yang tak menaati protokol kesehatan.
Pemerintah Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar menjadi petunjuk bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19 belum maksimal.
Ada perbedaan pandangan
Baca Juga: Fakta Baru! Sejarawan Temukan Bukti Tak Ada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Melihat kembali perjalanan sejarah Sumpah Pemuda -- salah satu tonggak pergerakan kemerdekaan Indonesia -- ada perbedaan pandangan.
Sejarawan Batara Richard Hutagalung mengatakan tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada 1928. Dari hasil penelitian pada hasil-hasil rapat Kongres Pemuda II disebutkan tidak ditemukan adanya pembacaan atau pengucapan ikrar.
"Hasil pembahasan Kongres Pemuda II, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II diformulasikan sebagai resolusi," kata Batara kepada Suara.com, Kamis (29/10/2020).
"Tidak ada pembacaan sumpah atau ikrar bersama. Baru di tahun 1950-an hasil kerapatan pemuda ini dinamakan sebagai Sumpah Pemuda, untuk disejajarkan dengan Sumpah Palapa Gajah Mada, untuk kepentingan politik saat itu."
Tetapi menurut sejarawan Kartum, ada bukti yang menunjukkan ikrar Sumpah Pemuda yang merupakan hasil Kongres Pemuda II. Isi ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan ketika itu sebagaimana yang diketahui hingga sekarang.
Lebih jauh, Kartum bercerita tentang peristiwa rapat pada Sabtu, 27 Oktober 1928, dan Minggu, 28 Oktober 1928, yang tak banyak diketahui publik. Rapat berlangsung tiga kali dalam dua hari itu dan tempatnya berpindah-pindah.
Berita Terkait
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
-
Merenungi Makna Indonesia Raya di Tengah Zaman yang Berubah
-
Sumpah Pemuda di Era Globalisasi, Jati Diri Bangsa Terancam?
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri