Suara.com - Tersangka perkara dugaan suap petinggi Mahkamah Agung/MA, Hiendra Soejoto yang sempat buron akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di apartemen temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020). Saat ini, teman Hiendra masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan keterlibatannya dalam melindungi buronan KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauri Siregar mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengungkap peran dari teman Hiendra. Sebab, yang bersangkutan masih diperiksa.
"Kalau melihat bagaimana peran dari temannya sedang dalam pemeriksaan hari ini," kata Lili saat konferensi pers yang disiarkan YouTube KPK RI, Kamis (29/10/2020).
Lili menuturkan apabila orang tersebut memiliki indikasi ke arah membantu kaburnya Hiendra, maka bukan tidak mungkin KPK akan menindaknya lebih lanjut.
"Kalau ternyata memang diindikasikan bahwa selama ini dia memberi kemudahan selama orang yang bersangkutan, mungkin bisa bisa diarahkan ke arah sana," ujarnya.
Keberadaan Hiendra di apartemen temannya itu sempat diketahui masyarakat yang akhirnya menghubungi pihak penyidik KPK.
Lili menjelaskan sejak ditetapkan masuk ke dalam kategori daftar pencarian orang (DPO), pihak penyidik KPK dibantu dengan Polri melakukan pencarian seperti penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur.
Angin segar menghembus ketika penyidik KPK memperoleh informasi dari masyarakat soal keberadaan Hiendra pada Rabu, 28 Oktober 2020. Hiendra diketahui datang ke salah satu apartemen temannya di sekitar BSD, Tangerang Selatan pada pukul 15.30 WIB.
"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas security mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," tutur Lili.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Masih Berkeliaran, KPK: DPO Lainnya Menjadi Utang Kami
Keesokan paginya, saat teman Hiendra ingin mengambil barang di mobilnya, tim penyidik langsung bergerak untuk menangkap tersangka di unit apartemen. Penyidik KPK kala itu membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan serta disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi.
Hiendra dan temannya pun langsung diboyong ke Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra saat buron, alat komunikasi dan barang-barang pribadi miliknya.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu masuk ke daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Sebelumnya, Hiendra ditetapkan tersangka dengan dugaan memberikan hadiah berupa uang kurang lebih senilai Rp 45 miliar.
Hiendra memberikan hadiah itu kepada Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016 Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani proses persidangan.
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan