Suara.com - Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia sangat rendah karena aparat Koprs Bhayangkara itu suka bertindak represif.
Ade mengatakan publik sangat sulit mendapatkan keadilan termasuk saat menyampaikan aspirasi karena selalu dihadapi dengan tindakan kekerasan aparat.
"Saat ini memang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang berada dalam titik nadir ya, karena kenapa bagaimana kemudian publik mengharapkan keadilan, sedangkan praktik-praktik ketidakadilan itu dipertontonkan gitu, ya salah satunya adalah model-model penanganan aksi yang menggunakan kekerasan," kata Ade dalam jumpa pers virtual, Jumat (30/10/2020).
Tindakan represif itu, kata Ade bahkan saat ini sudah tak pandang bulu, banyak terjadi kasus, salah sasaran seperti yang alami 4 relawan medis MDMC Muhammadiyah dan 7 wartawan saat aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 lalu.
"Agak aneh, padahal mereka semua itu baik itu medis baik itu jurnalis, media itu menjalankan perintah undang-undang, menjalankan misi kemanusiaan, tapi dalam praktik penanganan demonstrasi kemarin itu seolah-olah semua dipukul rata," jelasnya.
Oleh sebab itu, LBH Pers bersama LBH PP Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) PP Muhammadiyah, YLBHI, KontraS, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Imparsial, dan TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) melalui surat tanggal 16 Oktober 2020 yang tak terbalas hingga saat ini mendesak polisi mengusut tuntas tindakan represif anggotanya dan segera minta maaf.
"Sejak 16 Oktober 2020, Majelis Hukum dan HAM sebenarnya telah melayangkan surat keberatan dan permohonan proses hukum kepada Kepolisian. Namun hingga saat ini, hingga siang ini belum ada tanggapan, balasan, ataupun panggilan atas surat ini dari pihak Kepolisian," kata Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho menambahkan.
Alih-alih mengakui dan meminta maaf, mereka menyayangkan sikap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang justru membantah jika anggotanya telah melakukan menyerang 4 anggota relawan MDMC Muhammadiyah.
Mereka juga mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tindakan represif polisi terhadap relawan medis Muhammadiyah.
Baca Juga: Demo Disusupi Provokator, Demokrat: Megawati Tak Boleh Asal Tuduh Milenial
"Tidak hanya itu, PP Muhammadiyah juga telah melayangkan surat pengaduan dugaan pelanggaran HAM ini kepada Komnas HAM karena kami menganggap tindakan represif dan kekerasan itu merupakan pelanggaran HAM yang terus kemudian ditindaklanjuti oleh Komnas HAM," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, relawan medis Muhammadiyah diserang polisi pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di sekitaran depan Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, padahal mereka sedang bertugas menolong korban di sekitar Tugu Tani dan Kwitang.
Keempatnya dipukul, dihantam benda tumpul, dan diinjak injak, hingga mengalami luka serius, memar-memar, dan berdarah di sekitar muka dan tubuhnya. Satu orang korban bahkan ditabrak di trotoar oleh oknum aparat yang menggunakan motor trail.
Setelah dipukul, keempatnya juga dipaksa untuk mengaku sebagai provokator unjuk rasa. Padahal para korban sudah mengatakan bahwa mereka adalah relawan medis Muhammadiyah dan tidak ada sangkut pautnya dengan demonstrasi.
Keempatnya sempat ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke diamankan, namun dicegah oleh relawan MDMC Bekasi yang menghalau niat polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Menagih Kembali Tuntutan Rakyat 17+8, Sudah Sejauh Mana?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa