Suara.com - Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia sangat rendah karena aparat Koprs Bhayangkara itu suka bertindak represif.
Ade mengatakan publik sangat sulit mendapatkan keadilan termasuk saat menyampaikan aspirasi karena selalu dihadapi dengan tindakan kekerasan aparat.
"Saat ini memang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang berada dalam titik nadir ya, karena kenapa bagaimana kemudian publik mengharapkan keadilan, sedangkan praktik-praktik ketidakadilan itu dipertontonkan gitu, ya salah satunya adalah model-model penanganan aksi yang menggunakan kekerasan," kata Ade dalam jumpa pers virtual, Jumat (30/10/2020).
Tindakan represif itu, kata Ade bahkan saat ini sudah tak pandang bulu, banyak terjadi kasus, salah sasaran seperti yang alami 4 relawan medis MDMC Muhammadiyah dan 7 wartawan saat aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 lalu.
"Agak aneh, padahal mereka semua itu baik itu medis baik itu jurnalis, media itu menjalankan perintah undang-undang, menjalankan misi kemanusiaan, tapi dalam praktik penanganan demonstrasi kemarin itu seolah-olah semua dipukul rata," jelasnya.
Oleh sebab itu, LBH Pers bersama LBH PP Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) PP Muhammadiyah, YLBHI, KontraS, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Imparsial, dan TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) melalui surat tanggal 16 Oktober 2020 yang tak terbalas hingga saat ini mendesak polisi mengusut tuntas tindakan represif anggotanya dan segera minta maaf.
"Sejak 16 Oktober 2020, Majelis Hukum dan HAM sebenarnya telah melayangkan surat keberatan dan permohonan proses hukum kepada Kepolisian. Namun hingga saat ini, hingga siang ini belum ada tanggapan, balasan, ataupun panggilan atas surat ini dari pihak Kepolisian," kata Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho menambahkan.
Alih-alih mengakui dan meminta maaf, mereka menyayangkan sikap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang justru membantah jika anggotanya telah melakukan menyerang 4 anggota relawan MDMC Muhammadiyah.
Mereka juga mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tindakan represif polisi terhadap relawan medis Muhammadiyah.
Baca Juga: Demo Disusupi Provokator, Demokrat: Megawati Tak Boleh Asal Tuduh Milenial
"Tidak hanya itu, PP Muhammadiyah juga telah melayangkan surat pengaduan dugaan pelanggaran HAM ini kepada Komnas HAM karena kami menganggap tindakan represif dan kekerasan itu merupakan pelanggaran HAM yang terus kemudian ditindaklanjuti oleh Komnas HAM," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, relawan medis Muhammadiyah diserang polisi pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di sekitaran depan Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, padahal mereka sedang bertugas menolong korban di sekitar Tugu Tani dan Kwitang.
Keempatnya dipukul, dihantam benda tumpul, dan diinjak injak, hingga mengalami luka serius, memar-memar, dan berdarah di sekitar muka dan tubuhnya. Satu orang korban bahkan ditabrak di trotoar oleh oknum aparat yang menggunakan motor trail.
Setelah dipukul, keempatnya juga dipaksa untuk mengaku sebagai provokator unjuk rasa. Padahal para korban sudah mengatakan bahwa mereka adalah relawan medis Muhammadiyah dan tidak ada sangkut pautnya dengan demonstrasi.
Keempatnya sempat ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke diamankan, namun dicegah oleh relawan MDMC Bekasi yang menghalau niat polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi