Suara.com - Presiden Emmanuel Macron belakangan ini menjadi buah bibir pemimpin dunia karena dianggap membenci umat Islam membahayakan umat muslim di negaranya.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Emmanuel Macron butuh perawatan mental atas sikapnya terhadap Muslim.
"Apa masalah orang bernama Macron ini dengan Muslim dan Islam? Macron membutuhkan perawatan mental." ujarnya saat pertemuan partai dikutip dari Sky News.
Pernyataan dengan nada serupa juga diungkapkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang justru mengatakan berhak untuk membunuh jutaan orang Prancis.
"Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian masa lalu," katanya.
Pria yang menjabat sebagai perdana menteri selama 24 tahun itu menyebut Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai sosok yang "tidak menunjukkan bahwa dia beradab", dan "sangat primitif."
Namun, menurut Dr Ayang Utriza Yakin, Ph.D, visiting Pofesor in Islamic & Arabic studies menyebutkan bahwa Presiden Emmanuel Macron tidak mencerminkan sikap islamophobia.
"Macron ingin mencoba membela negaranya termasuk warganegara yang beragam islam, Prancis akan mengambil alih persoalan ...dan memotong islam radikal, bukan islam pada umumnya," jelas Dr Ayang Utriza Yakin di webinar yang ditayangkan di Cokro TV.
Dr Ayang menjelaskan bahwa Prancis saat ini sedang berupaya untuk memerangi islam radikal dan bukan umat Islam pada umumnya.
Baca Juga: AMBUI: Sikap Islamofobia Emmanuel Macron Bentuk Kebencian pada Islam
"Saya harus tegaskan sama sekali bukan umat islam pada umumnya, orang Islam bebas," tegas Dr Ayang.
Dr Ayang juga memberi kesaksian jika kondisi umat Islam di Prancis dalam kondisi aman. "Saya 7 tahun tinggal di Prancis, tidak ada masalah, ada 2000 masjid... bebas," katanya.
"Yang ingin diperangi Prancis adalah Islam politik radikal yang menciptakan monster-monster teroris," tegas Macron.
Dr Ayang juga menjelaskan pidato Presiden Macron yang jarang terekspos media bahwa Macron justru membela agama Islam di negaranya.
"Macron dalam pidatonya sebanyak 30 lembar dengan tegas mengatakan 'Islam adalah agama yang ada di Prancis, saya tau banyak orang ingin agama itu dihapus dari Prancis, saya pikir pemikiran seperti itu adalah kebodohan'" jelas Dr Ayang.
Macron juga dinilai tidak ingin tunduk pada kecaman-kecaman dari politisi ekstrim kanan dan politisi islam yang dapat memengaruhi persatuan Prancis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!