Suara.com - Pria bersenjata menyerang sebuah gereja ortodoks di Kota Lyon, Prancis pada Sabtu (1/11/2020), menembaki seorang pendeta.
Menyadur BBC, pendeta yang diidentifikasi sebagai Nikolas Kakavelakis, terluka parah usai ditembak dua kali di bagian perut.
Pihak berwenang belum mengetahui secara pasti motif penyerangan, penyelidikan percobaan pembunuhan telah dilancarkan.
Penembakan terjadi sekitar pukul 16.00 sore, saat pendeta itu tengah menutup gereja.
Penyerang, yang disebutkan menenteng senapan laras pendek, langsung kabur dari lokasi usai melancarkan tembakan.
Jaksa penuntut umum Lyon, Nicolas Jacquet, pada Sabtu malam mengatakan pihak berwenang telah menahan seorang pria terduga pelaku.
"Seseorang yang berkemungkinan sesuai dengan gambaran saksi awal telah ditempatkankan di tahanan polisi," ujar Jacquet.
Jacquet menyebut pria itu tak membawa senjata ketika ditangkap oleh pihak kepolisian. Penyelidik masih mencari tahu identitasnya.
Wali kota Lyon Gregory Doucet sebelumnya mengatakan pihaknya belum mengetahui motif penyerangan gereja ini.
Baca Juga: Top 5 Bola Sepekan: Paul Pogba Kabarnya Pensiun dari Timnas Prancis
Sang pendeta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, disebutkan masih dalam kondisi kritis.
Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan pemerintah bertekad untuk mengizinkan "setiap dan semua orang menjalankan ibadah mereka dalam keamanan dan kebebasan penuh.
Penembakan di gereja Ortodoks Lyon ini terjadi tiga hari setelah serangan di Basilika Notre-Dame yang menewaskan tiga orang, dengan satu perempuan terpenggal, dan dua pekan setelah pembunuhan Samuel Paty, guru sejarah yang dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak