Suara.com - Prancis dalam kurun waktu sebulan terakhir, menjadi topik perbincangan hangat dunia, setelah serangkaian teror melanda negeri tersebut.
Insiden terbaru adalah penusukkan di Katedral Notre Dame, Kota Nice, oleh seorang pemuda imigran asal Tunisia yang menewaskan tiga orang. Satu di antaranya adalah perempuan, yang dipenggal kepalanya.
Insiden tersebut merupakan teror ketiga yang terjadi dalam sebulan terakhir di Prancis, menyusul pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang mengutuk terorisme kaum fundamentalis Islam.
Pernyataan Presiden Macron yang menuai kecaman banyak pemimpin dunia karena dinilai anti-Islam itu, sebenarnya respons atas teror pertama, yakni pemenggalan kepala guru sejarah Samuel Patty.
Samuel dipenggal kepalanya oleh teroris, setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.
Karikatur itu sendiri adalah publikasi media satire Charlie Hebdo. Ketika media itu kali pertama menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, kantor Charlie Hebdo diserbu teroris hingga menewaskan banyak orang.
Termutakhir, Presiden Emmanuel Macron menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Prancis atau laïcité.
Laïcité adalah tradisi era rasionalisme Prancis, yang menjamin kebebasan berbicara. Prinsip itu pula yang menjadi landasan trinitas Prancis: Liberté, égalité, fraternité; kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
Namun, setelah pidato termutakhir Macron itu, banyak pihak yang memunyai persepsi bahwa Laïcité Prancis adalah sekularisme seperti kebanyakan orang tahu: merendahkan agama.
Baca Juga: Teror Prancis: Sekularisme, Kartun Nabi, Neo Fasis dan Separatisme Islam
Sebenarnya, konsepsi Laïcité Prancis telah melewati banyak perubahan seiring gerak maju sejarah negeri yang dikenal sebagai gudangnya para pemikir tersebut.
Hal itulah yang dikaji dalam diskusi berjudul Macron: Islamophobia atau Pertahankan Negeri? yang disiarkan akun YouTube CokroTV, Jumat (30/10/2020).
Menurut Dr Ayang Utriza Yakin PhD, visiting Profesor in Islamic & Arabic studies Ghent University, menyebutkan ada lebih dari 5 konsep mengenai Laïcité yang terus berkembangan mengikuti zaman.
"Makna Laïcité adalah konsep terbuka yang mengikuti zaman, paling tidak ada 7 makna," ujar Dr Ayang dalam diskusi tersebut.
Yang pertama adalah Laïcité anti-agama, "Kelompok ini, apa pun yang bernuansa agama, tidak ada agama yang boleh masuk ruang publik pemerintahan negara."
Kemudian Laïcité yang kedua adalah, paham yang ingin memisahkan Prancis dari keterikatan gereja Katolik Roma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!