Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengapresiasi gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang tetap menaikkan UMP 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta segera mengikuti agar menaikan UMP 2021.
Menurut Said Iqbal, kebijakan yang dilakukan tiga gubernur sudah tepat meski kenaikannya tidak signifikan, namun mereka tetap menggunakan formula penghitungan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015.
"Hal ini benar karena menggunakan PDB dengan menghitung year to year September 2019-2020 itulah yang benar, naikkan UMP 2021," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2020).
Oleh sebab itu, Said Iqbal mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mencabut keputusannya yang tidak menaikkan UMP Jabar 2021 yakni Rp 1,8 juta.
"Kami minta Gubernur Jawa Barat cabut Surat Keputusan yang tidak menaikkan UMP. Gubernur Jabar keliru menggunakan Surat Edaran Menaker, maka harus menggunakan PP 78 sebagaimana yang dilakukan Anies, Ganjar, dan Sri Sultan," tegasnya.
Said Iqbal sekaligus meminta seluruh kepala daerah untuk mengabaikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.4/x/2020 yang ditandatangani Menaker Ida Fauziyah pada 26 Oktober 2020 tentang tidak ada kenaikan Upah Minimum 2021 dengan alasan pandemi Covid-19.
"Gunakanlah PDB ditambah dengan inflasi di masing-masing daerah maka diputuskanlah berapa upah minimun provinsi/kabupaten/kota, abaikan surat edaran menaker tersebut," ucap Iqbal.
Dalam SE Menaker tersebut Gubernur diminta menyesuaikan penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.
Setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan, buruh kembali dibuat marah dengan Surat Edaran ini, mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Senin (2/11/2020), tuntutannya tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan Upah Minimum 2021.
Baca Juga: Desak SE Menaker Dicabut, KSPI: Jangan Tunggu Perlawanan Saat Masa Habibie
Lalu, mereka akan berdemonstrasi lagi pada 9 November dengan tujuan mengadu ke DPR RI, dan 10 November menggeruduk Kantor Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo