Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota geng moge terhadap prajurit TNI menyeret nama eks jenderal bintang tiga yang disebut jadi beking geng motor itu.
Dugaan keterlibatan pensiunan TNI yang disebut bernama Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago dalam klub moge itu pun menuai desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) agar ia minta maaf.
"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas, yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dikutip Hops.id --jaringan Suara.com, Senin (2/11/2020).
IPW berharap agar eks jenderal bintang tiga itu berbesar hati untuk meminta maaf. Pun ia menyarankan para pimpinan klub moge mengingatkan anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalan.
"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyaraat akan memberi perlawanan kepada mereka, dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," ujar Neta mengingatkan.
Dugaan keterlibatan eks jenderal bintang tiga yang menjadi bekingan klub moge yang menganiaya prajurit TNI itu juga dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha.
Menurut Tamliha, salah satu dugaan kuatnya adalah karena terdapat sosok purnawirawan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina rombongan moge saat melakukan konvoi.
Oleh sebabnya, para anggota moge merasa ada yang melindungi mereka.
Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Baca Juga: Polisi Sita 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung
"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, pada Minggu (1/11/2020).
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.
Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Sejumlah anggotanya melakukan aksi brutal dengan mengeroyok dua prajurit TNI ketika konvoi.
Berita Terkait
-
Polisi Sita 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung
-
Jadi Tersangka Keroyok TNI, Lima Anggota HOG Siliwangi Terancam 5 Tahun Bui
-
Terekam CCTV, Polisi Juga Nyaris Jadi Sasaran Pengeroyokan Geng Moge
-
Tersangka Kasus Bikers Moge Aniaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 5 Orang
-
Konvoi Arogan Pukuli TNI, 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Disita Polisi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana