Suara.com - Tim Kemanusiaan untuk Papua mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan kekerasan yang terjadi terhadap warga sipil oleh aparat keamanan TNI dan Polri di bumi Cendrawasih. Mereka pun mengantongi catatan korban kekerasan yang terjadi selama 2020.
Mereka melakukan audiensi di ruang pengaduan dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam secara tertutup, Senin (2/11/2020). Mereka mencatat daftar korban kekerasan hingga meninggal dunia.
Korban yang pertama ialah Pendeta Yeremias Sanambani yang meninggal dunia pada 19 September 2020 diduga karena dibunuh oleh anggota TNI di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menurut keluarga korban, Yeremias sedang memberi makanan untuk babi ternak di kandang, tiba-tiba ia didatangi oleh aparat militer yang langsung menembaknya.
Kemudian korban lainnya adalah Pendeta Alfred Degey meninggal di Kabupaten Nabire pada 22 September 2020. Pendeta Alfred ditemukan tidak bernyawa dengan dugaan dianiaya.
Korban selanjutnya ialah Agustinus Duwitau atau Rupinus Tigau (23) yang ditembak di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada Senin, 26 Oktober 2020. Pada hari itu, aparat TNI tengah melakukan penyelisiran dan penyerangan terhadap separatis bersenjata di Desa Jalae, Distrik Sugapa. Akibat tindakan itu, warga sipil ketakutan dan mengungsi ke hutan.
"Aparat melakukan penembakan secara brutal di Desa Jalae, Rupinus Tigau ditembak saat penyisiran," demikian keterangan tertulis Tim Kemanusiaan Untuk Papua.
Kejadian itu bermula dari pertengkaran adu mulut antara seorang pemuda dengan pihak resepsionis sebuah hotel di Abepura. Saat itu Ambrosius berupaya untuk melerai kawannya hingga berhasil dikendalikan.
Namun setelah itu tiba-tiba 5 orang anggota polisi bersenjata api dan berpakaian preman datang dan langsung memukul Ambrosius.
Tanpa meminta keterangan terlebih dahulu, Ambrosius malah langsung diserang dan diborgol. Kemudian ia dibawa ke polsek di Abepura.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta di Papua Terkuak, Veronica Koman: Semua Kok Dianggap OPM
Di sana ia dianiaya oleh aparat kepolisian. Akibatnya Ambrosius mengalami kepala benjol, tulang hidung dan tulang pipi patah, daun telinga kanan sobek, serta tulang rusuk memar karena dipukul dengan menggunakan senjata.
Korban berikutnya ialah Ambrosius Mulait (25), seorang mahasiswa yang dianiaya di halaman Hotel Anggrek dan Ruangan Polsek Abepura pada Minggu, 25 September 2020.
Mereka mengalami penganiyaan ketika melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan kelanjutan kebijakan otonomi khusus atau otsus Papua. Aksi demonstrasi damai itu dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI-Polri.
"Aparat membubarkan para mahasiswa dengan menyemprot air menggunakan mobil water cannon polisi, menembak para mahasiswa dengan senjata tempur, dan menembak dengan gas air mata, serta menangkap 13 orang mahasiswa dan menahan mereka di kantor Polisi
Sektor Abepura," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu