Suara.com - Tim Kemanusiaan untuk Papua mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan kekerasan yang terjadi terhadap warga sipil oleh aparat keamanan TNI dan Polri di bumi Cendrawasih. Mereka pun mengantongi catatan korban kekerasan yang terjadi selama 2020.
Mereka melakukan audiensi di ruang pengaduan dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam secara tertutup, Senin (2/11/2020). Mereka mencatat daftar korban kekerasan hingga meninggal dunia.
Korban yang pertama ialah Pendeta Yeremias Sanambani yang meninggal dunia pada 19 September 2020 diduga karena dibunuh oleh anggota TNI di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menurut keluarga korban, Yeremias sedang memberi makanan untuk babi ternak di kandang, tiba-tiba ia didatangi oleh aparat militer yang langsung menembaknya.
Kemudian korban lainnya adalah Pendeta Alfred Degey meninggal di Kabupaten Nabire pada 22 September 2020. Pendeta Alfred ditemukan tidak bernyawa dengan dugaan dianiaya.
Korban selanjutnya ialah Agustinus Duwitau atau Rupinus Tigau (23) yang ditembak di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada Senin, 26 Oktober 2020. Pada hari itu, aparat TNI tengah melakukan penyelisiran dan penyerangan terhadap separatis bersenjata di Desa Jalae, Distrik Sugapa. Akibat tindakan itu, warga sipil ketakutan dan mengungsi ke hutan.
"Aparat melakukan penembakan secara brutal di Desa Jalae, Rupinus Tigau ditembak saat penyisiran," demikian keterangan tertulis Tim Kemanusiaan Untuk Papua.
Kejadian itu bermula dari pertengkaran adu mulut antara seorang pemuda dengan pihak resepsionis sebuah hotel di Abepura. Saat itu Ambrosius berupaya untuk melerai kawannya hingga berhasil dikendalikan.
Namun setelah itu tiba-tiba 5 orang anggota polisi bersenjata api dan berpakaian preman datang dan langsung memukul Ambrosius.
Tanpa meminta keterangan terlebih dahulu, Ambrosius malah langsung diserang dan diborgol. Kemudian ia dibawa ke polsek di Abepura.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta di Papua Terkuak, Veronica Koman: Semua Kok Dianggap OPM
Di sana ia dianiaya oleh aparat kepolisian. Akibatnya Ambrosius mengalami kepala benjol, tulang hidung dan tulang pipi patah, daun telinga kanan sobek, serta tulang rusuk memar karena dipukul dengan menggunakan senjata.
Korban berikutnya ialah Ambrosius Mulait (25), seorang mahasiswa yang dianiaya di halaman Hotel Anggrek dan Ruangan Polsek Abepura pada Minggu, 25 September 2020.
Mereka mengalami penganiyaan ketika melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan kelanjutan kebijakan otonomi khusus atau otsus Papua. Aksi demonstrasi damai itu dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI-Polri.
"Aparat membubarkan para mahasiswa dengan menyemprot air menggunakan mobil water cannon polisi, menembak para mahasiswa dengan senjata tempur, dan menembak dengan gas air mata, serta menangkap 13 orang mahasiswa dan menahan mereka di kantor Polisi
Sektor Abepura," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!