Suara.com - Kementerian Kesehatan memberikan pelatihan terhadap tenaga kesehatan pada 51 kabupaten-kota di 10 provinsi prioritas dalam upaya pencegahan transmisi kasus Covid-19 lebih dini dengan penemuan kasus baru secara cepat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat dalam temu media yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (3/11/2020) mengatakan tren kasus baru Covid-19 di Indonesia memang mulai menurun, namun hal tersebut tidak menggambarkan kasus penularan yang terjadi secara riil di lapangan.
Budi menegaskan bahwa pelacakan kontak erat pasien Covid-19 hingga ditemukannya kasus positif harus ditindaklanjuti dengan karantina atau isolasi mandiri agar tidak terjadi penularan berkelanjutan.
"Berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah untuk menghambat dan bahkan menghentikan transmisi penularan. Melalui deteksi dini, skrining gejala, skrining faktor risiko, isolasi mandiri atau karantina sesuai berat ringannya gejala, dan pelacakan kontak yang jadi titik kritis mulai dari pendataan kontak, karantina kontak, dan pemantauan kondisi kesehatannya," kata Budi.
Dia menekankan pada setiap tenaga kesehatan di daerah untuk memperhatikan masa inkubasi virus di dalam tubuh manusia sebelum akhirnya memunculkan gejala. Selain itu dia juga mengingatkan masa penularan yang rentan terjadi saat seseorang dalam masa inkubasi virus SARS CoV 2.
Budi menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar kementerian-lembaga pusat maupun daerah berdasarkan pedoman yang berlaku. "Selain itu perlu adanya monitoring dan supervisi dari tingkat terkecil yaitu mulai dari Puskesmas di Kabupaten-Kota hingga pusat," kata Budi.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama dengan Kementerian Kesehatan meluncurkan program penguatan tracing atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 pada 51 kabupaten-kota pada 10 provinsi prioritas dalam upaya menurunkan kasus konfirmasi positif baru.
Peluncuran Program Penguatan Tracing akan menyasar penambahan jumlah personil pelacak atau tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten-kota. Sejumlah 1.612 puskesmas menjadi target penambahan 8.060 pelacak di seluruh Indonesia.
Program yang berisi pelatihan tersebut diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19. Antara
Baca Juga: Kemenkes: Laporan Tertunda Jadi Penyebab Kasus Covid-19 Indonesia Turun
Berita Terkait
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Tiket Domestik Mahal, Relawan Nakes ke Lokasi Bencana di Sumatra Lewat Malaysia
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo