Suara.com - Pakar Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Mada Sukmajati mengatakan, masih ada sejumlah kekhawatiran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 pada Desember 2020. Sehingga, mayoritas masyarakat justru meminta adanya penundaan Pilkada hingga tahun depan.
Hal itu ia katakan merujuk beberapa hasil survei terkait penundaan Pilkada. Di mana beberapa hasil survei menyatakan masyarakat yang menginginkan penundaan Pilkada selalu di atas 50 persen. Semisal hasil survei Indikator menyebut 63 persen dan survei Charta Politika menunjukan angka 54 persen.
"Jadi ada banyak sekali kekhawatiran yang masih berkembang di masyarakat sehingga hasil survei cenderung mengatakan untuk menunda Pilkada di tahun berikutnya," kata Mada dalam diskusi daring, Selasa (3/11/2020).
Menurut Mada, kekhwatiran itupula yang kemudian membuat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2020 menurun. Penurunan partisipasi, kata Mada, tidak hanya diprediksi terjadi pada pemungutan suara, melainkan juga terjadi bagi keikutsertaan masyarakat menjadi bagian dari penyelengara pemilihan.
"Jadi partisipasi mohon tidak dipahami hanya sekadar pada hari H pada pemungutan suara. Tapi juga di setiap tahapan itu sebenarnya sudah mulai bisa kita lihat sejauh mana partisipasi masyarakat dalam pemilu di tengah pandemi sekarang ini," kata Mada.
Masyarakat yang pada pemilu sebelummya aktif menjadi petugas hingga pengawas TPS kini cenderung berbeda sikap. Kekhawatiran mereka terhadap pandemi Covid-19 menjadi faktor mereka mengurungkan niat untuk berpartisipasi.
Terlebih salah satu syarat menjadi petugas ialah harus menjalani tes Covid-19. Hal itu yang kemudian juga menjadi kekhawatiran masyarakat lantaran takut terhadap hasil tes yang tidak diinginkan.
"Dan juga sebenarnya ada problem yang tidak terkait angsung dengan pandemi Covid 19, yaitu rendahnya honor yang akan diterima. Jadi sudah honornya rendah, juga takut nanti hasil tes covidnya itu negatif," imbuh dia.
Baca Juga: Video Porno 12 Detik Jelang Pilkada, Polisi akan Periksa Seorang Politikus
Berita Terkait
-
KPU Riau Sosialiasi Pilkada ke Warga Suku Akit, Kepala Dusun: Mari Menyucuk
-
Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020
-
Ada ASN Tak Netral Pilkada, Dua Kepala Daerah di Kaltim Ditegur Mendagri
-
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Akan Tindak ILM yang Pajang Foto Petahana
-
Selisih Jauh, Sumbangan Dana Kampanye Dua Paslon Pilkada Karangasem
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba