Sementara di sekitar TKP juga ditemukan belasan titik lubang tembakan yang mengenai kandang dan pohon. Tembakan tersebut berasal dari luar kandang dan dilakukan secara acak.
"Hal ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," kata Chairul.
Selain itu, juga ditemukan bekas tembakan pada dinding gubuk, tempat Pendeta Yeremia ditemukan. Proyektil peluru juga ditemukan.
Namun, polisi belum menjelaskan soal peluru yang ditemukan di lubang kayu balok (terdapat bekas congkelan proyektil peluru pada balok). Penjelasan polisi baru lebih ke penemuan proyektil peluru di sekitar tungku.
Laporan Komnas HAM mengarah kepada dua terduga pelaku: pelaku langsung dan pelaku tak langsung. Pelaku langsung diduga beberapa anggota TNI yang melakukan penyisiran dan eksekusi di kandang babi. Pelaku tak langsung didugaa pemberi perintah penyisiran.
"Diduga bahwa pelaku adalah Saudara A sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya," kata Chairul.
Petinggi militer A, kata Chairul Anam, bertindak atas perintah, pemberi perintah juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai terduga pelaku tak langsung.
Laporan investigasi yang dilakukan Komnas HAM akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.
Merespons temuan Komnas HAM Pendeta Yeremia, Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan III Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan TNI menghormati proses hukum.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan
TNI, kata Nyoman, selain menghargai hasil investigasi tersebut, juga sangat menghargai rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta sebelumnya yang dibentuk Menteri Mahfud MD.
"Sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan," kata Suriastawa dalam laporan Stephanus Arandito, reporter Suara.com, Selasa (3/11/2020).
TNI akan mengambil tindakan tegas jika ada prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus kematian Pendeta Yeremia.
"TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, termasuk bila ternyata dari proses hukum, terdapat keterlibatan oknum prajurit," kata dia.
Nyoman mengingatkan rangkaian kejadian di Intan Jaya pada 14-18 September 2020 telah menelan lima korban jiwa: tiga warga sipil dan dua anggota TNI.
"Jangan hanya fokus pada satu kasus dan mengesampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian," kata dia.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory