Suara.com - Politisi PKS Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya tetap akan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Joko Widodo.
Melalui akun Twitternya @MardaniAliSera, ia mengunggah sebuah video berdurasi satu menit lebih 9 detik menanggapi penandatanganan UU Omnibus Law.
"Terkait penandatanganan Undang-Undang Omnibus Law oleh Presiden," tulis Mardani memberi keterangan video unggahannya, Selasa (03/11/2020).
Menurutnya, penandatanganan UU Omnibus Law akan sangat berdampak buruk pada masyarakat khususnya mereka kaum buruh.
"Penandatanganan UU Omnibus Law oleh presiden menambah panjang kesedihan dan derita masyarakat khususnya kawan pekerja, teman-teman pegiat lingkungan, hingga pendorong otonomi daerah," kata Mardani memulai pernyataannya.
Ia menambahkan, penandatanganan tersebut akan dicatat dalam sejarah kelam bangsa Indonesia, sebuah undang-undang yang ditolak dengan kuat namun disahkan dengan sangat tegas oleh pemerintah.
"Dan yang lebih berbahaya, kolaborasi eksekutif plus partai koalisi yang sepenuhnya mendukung dapat menjadi preseden buruk yang bisa membuat demokrasi sakit atau bahkan mati," sambungnya.
Di akhir videonya, Mardani mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan menjaga demokrasi supaya sehat salah satunya dengan cara memperkokoh check and balance.
Hingga artikel ini dibuat, video Mardani tersebut langsung disambar oleh warganet dengan komentar-komentarnya.
Baca Juga: UU Omnibus Law Disahkan, Mardani Ali Sera: Tercatat Sebagai Sejarah Kelam
"Udah capek ngawal, pengennya tidur terus bangun 2024, eh 2029," kata akun @Bebek_*** berkelakar.
"Kiamat dah kalau udah di tanda tangani. Jadi jeritan masyarakat yang ada sekarang tidak di dengar sedikitpun," ujar akun @Rahim***
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (02/11/2020).
UU Cipta Kerja tersebut telah diundangkan dengan nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Dalam Salinan Undang-undang Cipta Kerja yang telah diunggah di situs Setneg.go.id, UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman.
Oleh karenanya setelah ditandatangani Jokowi, UU Cipta Kerja sudah mulai berlaku sejak diundangkan.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita