Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung berdebat dengan Juru Bicara Presiden Fdjroel Rachman dan Politikus PDIP Kapitra Ampera.
Ketiganya beradu argumen kala berdiskusi soal kebebasan berpendapat dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/11/2020) malam.
Adu pendapat itu bermula ketika Rocky Gerung diminta mengungkapkan argumennya oleh Pembawa Acara Karni Ilyas.
"Kebebasan artinya fakultas dalam diri saya untuk memutuskan, itu dalilnya. Jadi kalau saya memutuskan untuk menghina orang dan memuji itu artinya saya bebas memutuskan. Kalau bilang Anda tidak boleh menghina orang, artinya saya hanya diwajibkan untuk memuji orang. Artinya saya tidak punya kebebasan," papar Rocky.
Ia lantas mencontohkan bentuk kebebasan itu dengan menyentil Fadjroel Rachman.
"Saudara Fadjroel Rachman itu dia tidak punya kebebasan karena dia mengikatkan diri pada istana. Maka dia cuma boleh menjadi juru bicara, dia enggak boleh di luar yang dia pikirkan, kecuali dia berhenti."
"Itu akibatnya kalau kebebasan itu mencari suaka pada kekuasaan, maka dia akan didikte oleh kekuasaan," kata Rocky.
Bukan hanya Fadjroel, Rocky juga mencontohkan para anggota partai politik yang dinilainya tidak punya kebebasan karena bergantung pada partai.
"Demikian juga kalau ada anggota parpol kalau anda punya pikiran lain, kalau partai bilang stop ya stop begitu," sambung dia.
Baca Juga: Said Didu: UU ITE Sekarang Digunakan untuk Mengawasi Transaksi Perasaan
Mendengar penjelasan Rocky, Kapitra angkat bicara.
"Saya ingin membandingkan mana pemerintah yang dungu atau Rocky yang dungu?" sanggah Kapitra.
Tapi Karni Ilyas memutuskan untuk memberikan waktu bicara kepada Rocky yang saat itu sempat jeda sejenak melanjutkan poin yang akan dia sampaikan.
"Oke sekarang soal kritik kepada Presiden, suatu waktu saya bilang begini 'Presiden tidak paham Pancasila' lalu saya dilaporkan ke polisi. Loh, itu keputusan saya untuk mendeskripsikan pengetahuan presiden. Kalau saya bilang Presiden paham Pancasila, saya pasti dipuji. Padahal dua duanya adalah deskripsi bukan evaluasi," lanjut Rocky.
"Jadi mengapa saya ucapkan yang negatif dilaporkan, tapi kalau yang positif dipuji. Padahal dua duanya statusnya adalah ucapkan."
"Bisa ditangkap enggak, Kapitra dan teman-teman Anda?" sentil Rocky.
Kapitra lantas menjawab singkat.
"Saya susah menangkap kedunguan itu," jawabnya.
Rocky pun menimpali jawaban Kapitra, "Ya karena itu susah, tidak dibiasakan berpikir sistematis dan konseptual."
Melihat perdebatan antara Rocky dan Kapitra, Fadroel Rachman menyela.
"Saya juga ingin jawab juga," ujar Fadjroel.
Karni Ilyas lalu memutuskan memberi kesempatan kepada Kapitra.
"Rocky tidak mengerti apa yang namanya universitas hak. Sehingga dia lupa tentang kewajiban dia, ketika orang bicara menjadi kewajiban anda untuk mendengarnya," kata Kapitra.
Dia menyebut Rocky justru memaksakan orang masuk dan memahami pikirannya. Kapitra juga mengatakan jika Rocky menilai semua orang salah karena sudah memiliki kebenaran sendiri.
"Ketika Anda kehilangan kebenaran, maka di depan mata Anda semuaorang salah. Tidak ada kebenaran selain kebenaran absolut anda. Anda menjadi firaun sendiri," kata dia.
Pernyataan Kapitra itu lantas menuai perdebatan di antara keduanya.
Ditengah perdebatan itu, Fadjroel kemudian angkat bicara.
Ia mencontohkan soal orang yang berteriak kebakaran di dalam sebuah gedung sebagai bentuk kebebasan.
"Misalnya Rocky lah. Dia tiba-tiba berteriak di dalam bioskop atau di ruangan ini kebakaran-kebakaran, akhirnya orang berlarian dalam satu konser atau dalam bioskop, nah itu kebebasan atau liberty?" tanya Fadjorel.
"Itu kedunguan" jawab Rocky.
Mendengar jawaban itu, seketika Fadjroel tertawa.
"Ini yang terjadi Rocky, jadi ini seolah-olah mereka mengatakan bahwa saya boleh memperlakukan apa saja. Misal kalau saya berdemo, saya boleh merusak fasilitas umum," papar Fajdroel.
"Nah itu, Anda tambah-tambahkan," Rocky menyanggak pernyataan Fadrjroel.
Fadjroel pun menaikkan nada bicaranya agar Rockytak memotong pernyataannya.
"Sebentar Rocky!" kata Fadjroel.
"Oke. Larang aja," Rocky pasrah.
Fadjroel pun melanjutkan beberapa poin keterangannya soal kebebasan berpendapat di Indonesia.
Berita Terkait
-
Said Didu: UU ITE Sekarang Digunakan untuk Mengawasi Transaksi Perasaan
-
Rocky: Demi Omnibus, PDIP Tidur Sekamar dengan Golkar lalu Mimpi Soekarno
-
Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Klaim UU Cipta Kerja Buat Indonesia Maju
-
Daftar Relawan Jokowi yang Diangkat Erick Thohir
-
Rocky Minta Dipanggil "Muhammad Rocky Gerung" dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan