Suara.com - Trioria Pretty dari Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II mengungkap ketidakjujuran dan ketidakkonsistenan yang ditunjukkan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Sikap yang diperlihatkan Burhanuddin menunjukkan minimnya upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pretty mengingat ketika pihak Kejaksaan Agung yang menyebut kalau pengadilan militer sudah berjalan untuk penuntasan kasus pelangagran HAM berat masa lalu pada tragedi Semanggi I dan II. Namun yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.
"Padahal peristiwa Semanggi II memang sudah ada pengadilan militernya tapi untuk pengadilan Semanggi I itu belum pernah diadili oleh pengadilan apapun," kata Pretty dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (4/11/2020).
Kemudian, pihaknya juga menilai pernyataan Burhanuddin tidak konsisten yang menyebut kalau tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pada persidangan di PTUN, Burhanuddin sempat menyatakan kalau hal itu disampaikan tidak signifikan.
Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan Semanggi II memandang sesungguhnya proses 'lempar' berkas antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung masih dilakukan. Dimana ketika Komnas HAM mengirimkan berkas ke Kejaksaan Agung, pasti akan dikembalikan di kemudian hari.
"Kalau misalnya berkasnya memang masih bolak-balik, kenapa Jaksa Agung menunjukkan sikap di hadapan DPR bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat kalau sebenarnya dia masih melakukan penyelidkan, masih ada bolak balik berkas," tuturnya.
"Jadi kita juga melihat di sini ada ketidakkonsistenan dan upaya untuk mengaburkan penegakan hukum yang sebenarnya sedang terjadi untuk kasus ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta