Suara.com - Trioria Pretty dari Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II mengungkap ketidakjujuran dan ketidakkonsistenan yang ditunjukkan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Sikap yang diperlihatkan Burhanuddin menunjukkan minimnya upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pretty mengingat ketika pihak Kejaksaan Agung yang menyebut kalau pengadilan militer sudah berjalan untuk penuntasan kasus pelangagran HAM berat masa lalu pada tragedi Semanggi I dan II. Namun yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.
"Padahal peristiwa Semanggi II memang sudah ada pengadilan militernya tapi untuk pengadilan Semanggi I itu belum pernah diadili oleh pengadilan apapun," kata Pretty dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (4/11/2020).
Kemudian, pihaknya juga menilai pernyataan Burhanuddin tidak konsisten yang menyebut kalau tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pada persidangan di PTUN, Burhanuddin sempat menyatakan kalau hal itu disampaikan tidak signifikan.
Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan Semanggi II memandang sesungguhnya proses 'lempar' berkas antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung masih dilakukan. Dimana ketika Komnas HAM mengirimkan berkas ke Kejaksaan Agung, pasti akan dikembalikan di kemudian hari.
"Kalau misalnya berkasnya memang masih bolak-balik, kenapa Jaksa Agung menunjukkan sikap di hadapan DPR bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat kalau sebenarnya dia masih melakukan penyelidkan, masih ada bolak balik berkas," tuturnya.
"Jadi kita juga melihat di sini ada ketidakkonsistenan dan upaya untuk mengaburkan penegakan hukum yang sebenarnya sedang terjadi untuk kasus ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek