Suara.com - Trioria Pretty dari Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II mengungkap ketidakjujuran dan ketidakkonsistenan yang ditunjukkan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Sikap yang diperlihatkan Burhanuddin menunjukkan minimnya upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pretty mengingat ketika pihak Kejaksaan Agung yang menyebut kalau pengadilan militer sudah berjalan untuk penuntasan kasus pelangagran HAM berat masa lalu pada tragedi Semanggi I dan II. Namun yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.
"Padahal peristiwa Semanggi II memang sudah ada pengadilan militernya tapi untuk pengadilan Semanggi I itu belum pernah diadili oleh pengadilan apapun," kata Pretty dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (4/11/2020).
Kemudian, pihaknya juga menilai pernyataan Burhanuddin tidak konsisten yang menyebut kalau tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pada persidangan di PTUN, Burhanuddin sempat menyatakan kalau hal itu disampaikan tidak signifikan.
Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan Semanggi II memandang sesungguhnya proses 'lempar' berkas antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung masih dilakukan. Dimana ketika Komnas HAM mengirimkan berkas ke Kejaksaan Agung, pasti akan dikembalikan di kemudian hari.
"Kalau misalnya berkasnya memang masih bolak-balik, kenapa Jaksa Agung menunjukkan sikap di hadapan DPR bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat kalau sebenarnya dia masih melakukan penyelidkan, masih ada bolak balik berkas," tuturnya.
"Jadi kita juga melihat di sini ada ketidakkonsistenan dan upaya untuk mengaburkan penegakan hukum yang sebenarnya sedang terjadi untuk kasus ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Dana Mengalir Sampai Tingkat Desa, Dana Program MBG Diawasi Intel Kejaksaan
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru