Suara.com - Demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu menjadi pokok bahasan dalam program acara Mata Najwa.
Najwa Shihab sebagai empunya program tersebut menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Saat ditanya soal pelajar yang ikut demonstrasi, Ganjar membeberkan alasan anak-anak tersebut mau turun ke jalan.
"Pelajar hanya iseng. Hampir semua sama jawabannya. Tapi ada orangtua wali murid yang mengatakan dapat grup WA. Maka kemudian mereka tergerak lewat grup WA ini," terang Ganjar dikutip Suara.com, Kamis (05/11/2020).
Ganjar sebagai kepala daerah yang resah karena pelajar ikutan demo mengaku ingin melindungi anak-anak tersebut.
Baginya, anak-anak harus dilindungi agar tidak masuk ke dalam kondisi yang relatif bahaya.
"Kalau ada anak-anak di situ kan bisa jadi korban," imbuh Ganjar.
Ganjar menyoroti informasi dari seluruh Indonesia bahwa demonstrasi tersebut polanya mirip yang pada intinya merobohkan pagar.
Soal cara mengidentifikasi demonstran, Ganjar mengaku tidak memiliki skill intelejen sehingga ia hanya menilai dari pola demonya.
Baca Juga: Viral Tempat Les Prancis Jadi Sasaran Demo, Warganet: Nggak Habis Thinking
"Gampang saja, saya membaca bahwa di situ kemudian ada pilok pertama, terus kemudian ada lempar lampu, terus mecahin batu bata, maka pada saat itu ini pasti sudah skenario ricuh, begitu saja," terangnya.
Pemaparan Ganjar tersebut mendapat bantahan dari Haris Azhar yang menilai seharusnya pelajar diberi ruang untuk melakukan demonstrasi.
"Saya mau bilang, anak remaja punya hak. Greta yang memimpin gerakan climate change, yang sampai dia pidato di depan PBB, tapi dia juga pakai celana pendek muter di mana-mana, itu juga anak kecil," tegas Haris.
Haris menambahkan, Indonesia sudah menandatangani konvensi hak anak. Oleh karena itu, penandatanganan tersebut bisa jadi rujukan untuk menyusun peraturan perundang-undangan untuk melindungi anak-anak.
Soal pilok memilok para demonstran, tambah Haris, hal itu bukanlah sebuah kejahatan melainkan pelanggaran umum.
"Jadi menuduh anak-anak melakukan kejahatan, dituduh anarko, berbagi WA, memangnya berbagi Wa apa yang salah?" ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
9 Cara Mengelola Uang Saku untuk Pelajar agar Tidak Boros
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Atasi Kemerahan dan Kulit Kering dengan 4 Serum Harga Pelajar, Ini Rekomendasinya!
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Pelajar dengan Kulit Berminyak, Ampuh Cegah Jerawat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap