Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo. Simak profil Arief Hidayat berikut ini.
Tidak hanya itu saja, Mahfud MD juga mengatakan bahwa Jokowi juga akan menganugerahkan penghargaan Pahlawan Nasional kepada Gubernur Sumatera Utara dan Riau Pertama serta tokoh Pergerakan Sumpah Pemuda Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin, dan Kepala Kepolisian pertama Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Mahfud MD memang sempat menuliskan cuitan di akun Twitter miliknya @mohmafudmd pada hari Selasa, 3 November 2020. Sebagian orang mungkin masih asing dan penasaran dengan sosok Arief Hidayat.
Berikut ini profil Arief Hidayat yang perlu diketahui. Langsung simak ulasannya di bawah ini, ya.
Latar Belakang Arief Hidayat
Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. lahir di Semarang pada tanggal 3 Februari 1956. Arief Hidayat adalah seorang ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya saat itu.
Arief Hidayat juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, serta hukum lingkungan dan hukum perikanan. Berikut ini adalah biodata Arief Hidayat selengkapnya.
Riwayat Pendidikan Arief Hidayat
- SD, SMP di Semarang
- SMA Negeri 1 Semarang
- S1 Fakultas Hukum UNDIP (1980)
- S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR (1984)
- S3 Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP (2006)
Organisasi yang Diikuti Arief Hidayat
Baca Juga: Profil SM Amin yang Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi
- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
- Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
- Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
- Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip
- Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip
- Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum Undip
- Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukun Undip
- Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
- Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip
- Dekan Fakultas Hukum Undip
- Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC)
Perjalanan Karier Arief Hidayat
Arief mengawali kariernya sejak dirinya lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Arief Hidayat terpilih sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.
Tidak lama kemudian, Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode.
Arief Hidayat Mendapatkan Penghargaan
Mahfud MD menjelaskan alasan Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera. Menurut Mahfud, itu karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut