Suara.com - Seorang hakim pengadilan banding Michigan membantah upaya Presiden AS Donald Trump pada Kamis (5/11/2020) untuk menghentikan penghitungan suara di negara bagian penting itu atas tuduhan Partai Republik yang mengklaim tidak diberi akses untuk melihat penghitungan surat suara.
Hakim Cynthia Stephens mengatakan gugatan itu diajukan terlambat, setelah surat suara sebagian besar telah dihitung, dan diajukan. Kampanye tersebut telah menggugat Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson.
“Dalam hal ini, di mana masalahnya adalah pelaksanaan penghitungan suara sehari-hari, orang-orang yang memikul tanggung jawab itu, tidak ada Menteri Luar Negeri yang melepaskan mereka dari tanggung jawabnya karena penyalahgunaan penyimpangan, terletak pada petugas pemilihan lokal. , "katanya saat dengar pendapat virtual.
"Bantuan yang diminta sebagian besar sama sekali tidak tersedia melalui Menteri Luar Negeri."
Stephens mengatakan dia akan mengeluarkan perintah tertulis setelah sidang, tetapi mengatakan itu tidak akan tersedia Kamis.
Penantang Demokrat Joe Biden telah dinyatakan sebagai pemenang di Michigan oleh The Associated Press. Itu adalah salah satu dari tiga negara bagian yang dimenangkan Trump pada 2016.
Biden di ambang kemenangan, hanya enam delegasi dari 270 suara Electoral College yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan. Sementara Trump saat ini memperoleh 214 suara, menurut AP. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Negaranya sedang Panas, Puluhan Tentara AS di Korea Selatan Positif Corona
-
Lembaga Pengamat Internasional: Pilpres AS Dinodai Donald Trump
-
Tak Heran Jika Pemilu Amerika Kali Ini Disebut Paling Memecah Belah
-
Kelompok Anti Kapitalis Gelar Aksi Usai Pilpres AS, Demonstran Ditangkapi
-
Tuntutan Trump Stop Penghitungan Suara di Michigan Disebut Konyol
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar