Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Gratifikasi yang diduga diterima oleh Suharso berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Suharso dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Nizar Dahlan yang merupakan kader di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Laporan itu tersebar di awak media. Dalam dokumen itu, laporan Nizar terhadap Suharso diterima KPK, Kamis (5/11/2020) kemarin.
Plt Juru Buru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Ali menyebut penyidik KPK tentunya akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data itu," kata dia.
Menurut Ali, bila dari hasil telaah dan kajian memang penyidik antirasuah menemukan adanya unsur pidana korupsi KPK tentunya akan mengambil langkah hukum secara tegas.
"Tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku. Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana," tutup Ali.
Baca Juga: Suharso Monoarfa Tetap Bersyukur Walau Ekonomi Masuk Jurang Resesi
Berita Terkait
-
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
-
Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita
-
RI Rugi Rp 551 Triliun per Tahun Gegara Banyak Makanan Sisa yang Terbuang
-
Pemerintah Tatap Ekonomi Hijau, Fokus Investasi Hingga Lapangan Kerja Bagi Rakyat
-
Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal