Suara.com - Sekretaris PPP Arsul Sani menyebut kader PPP Nizar Dahlan mengada-ada atas laporan yang ia buat terhadap Plt Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Diketahui Nizar melaporkan Suharso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi pada Kamis (5/11/2020).
"Laporan gratifikasi yang dilakukan Saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukan yang tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Arsul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Arsul mengatakan materi yang dilaporkan Nizar terkait penggunaan pesawat jet yang digunakan oleh pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 A UU Tipikor. Pasalnya, kata Arsul, mereka menumpangi pesawat tersebut dalam kapasitas sebagai pengurus PPP.
"Tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri atau anggota DPR. Kedua, bahwa kami menumpang pesawat tersebut sebagai pengurus partai bukan sebagai penyelenggara negara dapat dilihat dari kegiatan yang kami lakukan ditempat tujuan," ujar Arsul.
Arsul menjelaskan, sesampainya di tempat tujuan tempat pesawat mendarat, pengurus langsung menuju ke agenda pertemuan dan sosialisasi terkait muktamar yang akan diselenggarakan PPP.
"Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni sabtu/minggu, bukan hari kerja. Selesai kegiatan PPP maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat," kata Arsul.
"Ketiga, kami sebagai pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya kader PPP Nizar Dahlan melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ke KPK atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) kemarin.
Baca Juga: KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
Dalam pelaporan yang diterima KPK, Menteri Suharso diduha menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Plt Juru Buru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Ali menyebut penyidik KPK tentunya akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data itu," kata dia.
Menurut Ali, bila dari hasil telaah dan kajian memang penyidik antirasuah menemukan adanya unsur pidana korupsi KPK tentunya akan mengambil langkah hukum secara tegas.
Berita Terkait
-
KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
-
Kepala Bappenas Diadukan ke KPK Kasus Jet Pribadi, Pelapornya Kader PPP
-
Diduga Terima Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Suharso Diadukan ke KPK
-
Suharso Monoarfa Tetap Bersyukur Walau Ekonomi Masuk Jurang Resesi
-
Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP, Sekjen: Kami Welcome, Tapi...
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik