Suara.com - Sekretaris PPP Arsul Sani menyebut kader PPP Nizar Dahlan mengada-ada atas laporan yang ia buat terhadap Plt Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Diketahui Nizar melaporkan Suharso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi pada Kamis (5/11/2020).
"Laporan gratifikasi yang dilakukan Saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukan yang tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Arsul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Arsul mengatakan materi yang dilaporkan Nizar terkait penggunaan pesawat jet yang digunakan oleh pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 A UU Tipikor. Pasalnya, kata Arsul, mereka menumpangi pesawat tersebut dalam kapasitas sebagai pengurus PPP.
"Tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri atau anggota DPR. Kedua, bahwa kami menumpang pesawat tersebut sebagai pengurus partai bukan sebagai penyelenggara negara dapat dilihat dari kegiatan yang kami lakukan ditempat tujuan," ujar Arsul.
Arsul menjelaskan, sesampainya di tempat tujuan tempat pesawat mendarat, pengurus langsung menuju ke agenda pertemuan dan sosialisasi terkait muktamar yang akan diselenggarakan PPP.
"Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni sabtu/minggu, bukan hari kerja. Selesai kegiatan PPP maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat," kata Arsul.
"Ketiga, kami sebagai pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya kader PPP Nizar Dahlan melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ke KPK atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) kemarin.
Baca Juga: KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
Dalam pelaporan yang diterima KPK, Menteri Suharso diduha menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Plt Juru Buru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Ali menyebut penyidik KPK tentunya akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data itu," kata dia.
Menurut Ali, bila dari hasil telaah dan kajian memang penyidik antirasuah menemukan adanya unsur pidana korupsi KPK tentunya akan mengambil langkah hukum secara tegas.
Berita Terkait
-
KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
-
Kepala Bappenas Diadukan ke KPK Kasus Jet Pribadi, Pelapornya Kader PPP
-
Diduga Terima Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Suharso Diadukan ke KPK
-
Suharso Monoarfa Tetap Bersyukur Walau Ekonomi Masuk Jurang Resesi
-
Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP, Sekjen: Kami Welcome, Tapi...
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD