Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengomentari terkait tindakan represif aparat terhadap Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) yang sedang demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Kota Samarinda.
Menurutnya, aksi represif tersebut justru malah dinikmati penguasa.
Asfinawati tidak habis pikir dengan tindakan represif aparat saat mengamankan para demonstran. Sebab, dalam video terlihat para aparat melakukan tindakan semena-mena terhadap para pelaku demo.
"Iya, benar-benar kacau itu," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Tindakan represif anggota kepolisian itu tidak terlepas dari Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020. Surat telegram itu bertujuan untuk mencegah penyebaran berita hoaks terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Meski memang kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi, namun karena masih terdapat pandemi Covid-19, maka Polri mempertimbangkan untuk tidak memberikan izin soal kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Ini karena ada perintah lintas Polda, buktinya surat telegram Kapolri itu," tuturnya.
Selain itu, Asfinawati juga menilai kalau tindakan represif itu seolah dibiarkan oleh penguasa. Ia melihat Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai atasan Kapolri malah menikmati tindakan tersebut.
"Presiden (Jokowi) sebagai atasan langsung Kapolri juga tampaknya menikmati pelanggaran kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum ini," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin
Wajar Represif
Demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) berakhir ricuh.
Sejumlah pendemo yang menggelar aksi tersebut ditangkap dan mengalami tindakan represif dari aparat seperti dipukul, diseret hingga ditendang.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, bahwa demo yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim disebut tak berizin. Alhasil, aparat memukul mundur massa.
"Terkait dengan kegiatan represif oleh Polri karena memang yang bersangkutan pertama, ini si aliansi kaltim menggugat ini tidak pemberitahuan pelaksaan demo sehingga mereka tidak memegang izin gitu. Wajar kalau polisi membubarkan. Pertama itu," kata Awi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Awi menyampaikan, alasan kedua karena massa menggelar aksinya dengan menutup jalan.
Berita Terkait
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi