Suara.com - Aktivis HAM, Asfinawati, menyebut jika draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang mereka nilai mengandung pasal bermasalah disahkan, pemerintah seolah memberi cek kosong kepada Polri untuk menentukan suatu tindak pidana.
Dengan kalimat lain, pemerintah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada institusi Bhayangkara.
"Artinya ini membuka ruang yang besar sekali kepada polisi untuk menafsirkan pasal," kata Asfina saat ditemui wartawan ketika ikut aksi tolak RKHUP di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Hal itu menjadi suatu kekhawatiran, mengingat Polri saat ini banyak mengalami permasalahan.
"Sedangkan akhir-akhir ini polisi kan sedang disorot oleh masyarakat karena berbagai masalah kan, kok dikasih cek kosong begini," tegasnya.
Salah satu pasal yang dianggap bermasalah yang soal paham yang bertentangan dengan Pancasila.
"Terkait dengan yang bertentangan dengan Pancasila dan Paham Lain, paham lain tuh apa? Bisa apa aja kan? Itu semua orang yang dianggap pemerintah kanan kiri, itu kena semua itu," kata Asfina.
Aksi di DPR
Di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa tolak pengesahan RKUHP diwarnai dengan karangan bunga duka cita, spanduk raksasa hingga bendera kuning, Senin (5/12/2022). Berdasarkan pantauan Suara.com massa dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.
Baca Juga: Tolak RKUHP, Sejumlah Demonstran Pajang Karangan Bunga di Depan Gedung DPR RI
Mereka datang membawa sejumlah atribut sebagai simbol penolakan pengesahan RKUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.
Sejumlah poster raksasa mereka gelar, bertuliskan aspirasinya, di antaranya 'Tolak Pengesahan RKUHP,' dan 'Kriminalisasi Masih Makin Mudah Karena Aturan Suka-suka Penguasa.
Terdapat juga karangan bunga yang dikirimkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, yang bertuliskan, 'Turut Berduka Cita atas Kebangkitan Pasal Kolonial Dalam RKUHP'
Kemudian peserta aksi juga terlihat membawa bendera kuning yang merupakan simbol kematian. Para peserta aksi juga menggelar tabur bunga yang juga simbol duka cita.
Berita Terkait
-
Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP
-
Sudah Diperintahkan Kapolri, Polisi Diminta Langsung Tindak Tegas Gangster dan Begal Motor di Surabaya
-
Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP
-
Tolak RKUHP, Sejumlah Demonstran Pajang Karangan Bunga di Depan Gedung DPR RI
-
Yasonna Sarankan Masyarakat yang Tidak Puas dengan RKUHP untuk Gugat ke MK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027
-
Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan