Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pihaknya paling optimal dalam penggunaan anggaran. Padahal, baru-baru ini Pemprov DKI molor dalam memberikan dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga berujung pembahasan yang terlambat.
Hal ini dikatakan Anies usai menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi mengenai Raperda APBD perubahan tahun 2020. Ia menyebut serapan anggaran DKI selalu melewati target.
"Kami yang di Jakarta ini termasuk yang paling optimal di dalam memanfaatkan anggaran," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Anies menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 belum ada Provinsi di Indonesia yang serapan anggarannya mencapai 50 persen. Namun, Anies mengklaim pihaknya sudah menyentuh 45 persen serapan anggaran di semester I tahun 2020.
"Bisa dilihat dari persentase serapannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov dan DPRD DKI tengah bersiap menyusun APBD 2021 meski terlewat dari jadwal. Kendati demikian, ia menyebut akan memaksimalkan serapan anggaran 2020 sebelum tahun berakhir.
"Terkait (Anggaran) di tahun 2021, bukan saja optimalisasi dari pelaksanaan, tetapi juga pada prioritasnya," kata Anies.
Di tahun 2021, ia berharap APBD bisa digunakan untuk membangkitkan ekonomi ibu kota. Caranya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dari usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Jadi kita berharap di tahun 2021, APBD kita bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi di Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif, PKB Minta Anies Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT
Sebelumnya Fraksi PSI DPRD Jakarta menuding Gubernur Anies Baswedan tak bisa mengelola uang rakyat. Sebab, Anies terlambat menyerahkan dokumen KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Anthony Winza, mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berencana menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 pada 20 November 2020. Prosesnya berjalan paralel dan tumpang tindih dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.
Sehingga waktu yang tersedia sangat sempit. Salah satu akibatnya adalah durasi pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 di tingkat komisi dikebut hanya sekitar dua hari.
“Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat 4 bulan dari yang seharusnya, sehingga jadwal pembahasan disusun serba terburu-buru. Perlu diingat bahwa DPRD bukan tukang stempel," ujar Anthony kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Anthony mempertanyakan mengapa Anies tak kunjung menyerahkan dokumen tersebut. Namun ia menilai hal ini sebagai bukti mantan Mendikbud itu tak bisa mengelola uang rakyat.
"Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Anak Buah Anies Bantah Bisa Baca Al-Quran Jadi Syarat Terima Pegawai Dinsos
-
Dinilai Lebih Efektif, PKB Minta Anies Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT
-
Kabar Gembira buat Warga DKI, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Ini 3 Syaratnya
-
Akhirnya! Pemprov DKI Izinkan Warga Gelar Resepsi, Ini Syaratnya
-
Pemprov DKI Izinkan Bioskop CGV Tambah Kapasitas Penonton Jadi 50 Persen
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya