Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memandang aksi represif polisi kepada para pendemo tidak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang dianggap cenderung membiarkan.
Menurut Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, tindakan represif aparat kepolisian yang terus berulang jugaJokowi, lanjut Fatia, seakan menyetujui aparat berbuat kekerasan terhadap rakyat.
"Adanya pembiaran dari presiden atas represifitas aparat yang selama ini terjadi. Presiden seolah mewajarkan semua represifitas dengan mendiamkan serangkaian peristiwa kekerasan oleh aparat," kata Fatia saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Aksi represif aparat kepada para pengunjuk rasa makin sering terjadi. Terbaru, yakni aksi mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Kamis (5/11/2020) kemarin.
Maraknya aksi kekerasan tersebut, kata Fatia menandakan tidak ada keinginan dari Polri untuk berbenah diri.
"Memang tidak ada kemauan dari kepolisian untuk membenahi mekanisme pengawasan kepolisian. Hal ini ditunjukkan dengan ketiadaan mekanisme yang ketat antar satuan tingkatan. Minim mekanisme evaluasi dan akuntabilitas sektor keamanan yang pada akhirnya membuat kultur kekerasan ini terus dijadikan sebagai metode dalam pengamanan," kat dia.
Belum lagi, kata Fatia, dengan relasi kuasa yang kuat polisi seolah menganggap masyarakat yang tengah beraksi menyampaikan aspirasi sebagai musuh.
"Relasi kuasa yang kuat antara polisi dengan warga negara sehingga dalam tiap peristiwa polisi menganggap warga sebagai 'musuh' bukan warga yang sedang menyampaikan aspirasinya," ujar Fatia.
Wajar Represif
Baca Juga: Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati
Sebelumnya, demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kemarin berakhir ricuh.
Sejumlah pendemo yang menggelar aksi tersebut ditangkap dan mengalami tindakan represif dari aparat seperti dipukul, diseret hingga ditendang.
Dua dari sembilan orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, bahwa demo yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim disebut tak berizin. Alhasil, aparat memukul mundur massa.
"Terkait dengan kegiatan represif oleh Polri karena memang yang bersangkutan pertama, ini si aliansi kaltim menggugat ini tidak pemberitahuan pelaksaan demo sehingga mereka tidak memegang izin gitu. Wajar kalau polisi membubarkan. Pertama itu," kata Awi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Awi menyampaikan, alasan kedua karena massa menggelar aksinya dengan menutup jalan.
Berita Terkait
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre