Suara.com - Kisruh soal pembagian saham dalam perusahaan patungan pengelola Pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih berlanjut. Masalah ini sudah sampai ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tengah menunggu hasil putusan MA atas PK yang diajukan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku pemegang saham KCN itu. Ia berharap MA dapat memberikan keputusan yang adil.
"Jelang keluarnya putusan PK tersebut, Pemda DKI Jakarta memohon Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Posisi Pemprov dalam kisruh ini adalah selaku pemilik saham dalam PT KBN bersama Kementerian BUMN. KBN bersama pihak swasta, PT Karya Tekhnik Utama (KTU) membentuk PT KCN untuk mengelola Pelabuhan Marunda.
Dalam adendum I, awalnya pembagian saham PT KBN 15 persan dan PT KTU 85 persen terhadap PT KCN. Angka ini dianggap terlalu kecil karena KTU yang notabene swasta memiliki saham jauh lebih dominan.
Karena itu, terjadilah negosiasi sehingga menghasilkan adendum III yang menyepakati saham KCN 50 persen milik PT KBN dan 50 persen sisanya milik PT KTU.
Riza beranggapan seharusnya PT KBN selaku BUMN memiliki saham lebih banyak. Dengan demikian maka aset negara bisa tetap dipegang oleh pihaknya selaku eksekutif di ibu kota.
"Ini agar asset Negara tetap berada di tangan Pemda DKI Jakarta. Kesepakatan itu dicatat di notaris dan Kementerian Hukum dan HAM," jelas Riza.
Namun, PT KCN dinilai PT KBN tidak menaati porsi kepemilikan saham sesuai adendum III. PT KBN menggugat hal tersebut secara perdata dan memenangkannya di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda
Lantaran kalah, PT KCN mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, dan putusan MA mengabulkannya. MA menilai apa yang dilakukan PT KBN mengandung cacat formil. Akibatnya konsensi PT KCN dengan skema kepemilikan sahamnya tetap 15-85.
Riza menilai keputusan MA ini akan menjadi penting demi menyelamatkan aset negara. Jika swasta lebih dominan, maka negara bisa saja mengalami kerugian yang besar.
"Implikasi aset negara dikelola swasta dengan porsi kepemilikan pemerintah tidak signifikan sangat merugikan negara. Kami ingin menyelamatkan aset negara yang dapat memberikan pendapat kepada kas daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum
-
Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda
-
Marak Begal Sepeda, Wagub DKI Minta Masyarakat Perbanyak Siskamling
-
Begal Sepeda Dekat Istana, Wagub DKI Ingin Penjagaan Pakai Siskamling
-
APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan