Suara.com - Foto seorang bocah pemulung sedang membaca Alquran di pinggir jalan, sempat menggemparkan publik dan viral di berbagai media sosial.
Dalam potret yang menyedot perhatian publik tersebut, bocah itu duduk seorang diri di emperan bangunan. Tidak jauh dari tempat duduknya, sekarung peralatan memulung tergeletak.
Kala itu hujan tiba dan ia berteduh sembari membaca Alquran.
Tim Pesantren Al Hilal Bandung dengan sigap mencari dan menelusuri jejak bocah yang mendadak viral di media sosial ini.
Dalam keterangan di Facebooknya, Pesantren Al Hilal mengaku puas akhinya berhasil menemukan bocah berhati mulia yang diketahui bernama Akbar.
"Alhamdulillah akhirnya ketemu. Kemarin Pesantren Al Hilal mencari di Braga dan sekitarnya. Tidak ketemu. Ternyata dia sudah pindah jauh," ungkapnya Kamis (5/11/2020) dilansir Suara.com.
Usai fotonya tersebar ke mana-mana, Akbar mendapat sanjungan dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dalam kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Akbar ditelepon oleh mantan Bupat Purwakarta itu untuk diwawancarai.
Akbar mengaku berusia 16 tahun dan hanya menyelesaikan pendidikannya sampai kelas 4 SD. Ia pun mengaku belajar baca Alquran dari ayahnya.
Baca Juga: Lihat Motornya Mau Dibawa Orang Asing, Pemilik Malah Ketawa Terbahak-bahak
Dengan suara sedikit gugup, Akbar menceritakan kejadian saat ia membaca Alquran di jalan Braga, Bandung sampai membuatnya viral.
Selain itu, Akbar sedikit mengisahkan keadaan keluarganya yang membuat Dedi Mulyadi merasa simpati.
"Akbar anak ke 2. Ibu kandung nggak tahu, nggak tahu juga pisahnya, pas 2 tahun. Bapak cerai. Nggak tau ibu di mana sekarang," ungkap Akbar.
Saat ditanya tentang pendapatannya, Akbar membeberkan kalau pendapatannya berkisar antara Rp 50-200 ribu tergantung ramai atau tidaknya.
Dari pendapatan yang tidak menentu itu, Akbar membuat sebuah pengakuan yang mengejutkan Dedi Mulyadi.
"Jujur sih nggak (nggak ditabung-red) cuma dikit. Seratus ribu masih sisa, tapi saya masih sedekah kepada pemulung yang lain," beber Akbar.
Berita Terkait
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi