Suara.com - Terdakwa perkara penghapusan red notice untuk Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte buka suara atas perkara yang tengah merundungnya.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) hari ini.
Kepada majelis hakim, eks Kadiv Hubinter Polri tersebut merasa dizalimi lewat pemberitaaan di media massa. Dia merasa ada pernyataan yang salah oleh pejabat negara yang menuduhnya telah menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.
"Kesempatan hari ini sudah lama saya tunggu-tunggu yang mulia. Dari bulan Juli sampai hari ini, saya merasa dizalimi melalui pers. Oleh pemberitaan, statment pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice. Karena, sebagai Kadiv Hubinter Polri, kami yang paling tahu mekanisme kerja interpol," kata Napoleon di ruang sidang.
Jenderal bintang dua itu melanjutkan, dirinya -- dan juga tim hukum -- tidak mungkin menyampaikan jabatan atas tuduhan itu. Karena, bagi Napoleon, hal itu hanyalah pembelaan diri semata.
Dengan demikian, dia menunggu kesepatan pembacaan eksepsi yang berlangsung pada hari ini. Napoleon menyatakan jika dia siap membuktian bahwa tuduhan terhadap dirinya didasari oleh rencana untuk mendzolimi dia selaku pejabat negara.
"Tuduhan penerimaan uang, saya siap untuk membuktikan bahwa semua itu adalah didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara," beber dia.
Merespons hal tersebut, Hakim ketua Muhammad Damis mengingatkan agar Napoleon untuk tidak melayani pihak-pihak manapun yang hendak memuluskan perkaranya.
Dia juga mengingatkan untuk tidak melayani jika ada pihak yang berjanji bisa membebaskan Napoleon.
Baca Juga: Djoko Tjandra Didakwa Suap Jaksa Pinangki dan 2 Jendral
"Saya ingatkan pada saudara untuk tidak melayani siapapun yang akan memuluskan pwrkara saudara. Mohon itu tidak terjadi apalagi kalau ada yg menjanjikan saudara akan mebebaskan saudara dan sebagainya," kata Damis.
Napoleon pun menjawab:
"Tidak yang mulia".
"Saya mohon dengan hormat pada saudara, siapapun orangnya, saudara tidak usah melayani," lanjut Damis.
"Dari awal kami tidak melayani itu Pak Hakim dan kami sangat percaya dengan majelis peradilan ini Pak Hakim," jawab Napoleon.
Damis kemudian mengatakan, jika Napoleon dinyatakan terbukti dalam perkara ini, maka dia akan dipidana. Jika tidak, maka dia akan dibebaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte
-
Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece
-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara
-
Usai Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Napoleon: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua
-
Irjen Napoleon Bersumpah di Pengadilan: Siapa pun Berani Menghina Nabi Muhammad Seperti M Kece, Saya Siap Diadili Lagi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda