Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan izin bagi masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan. Acara ini tidak hanya boleh diadakan di gedung, tapi juga di perkampungan atau rumah warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan resepsi pernikahan di kampung boleh diajukan asalkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Seperti tamu harus menggunakan masker, tak bersalaman, makan tidak prasmananan, dan harus berjarak saat melakukan sesi foto.
"Sejauh itu dilakukan protokol covid itu dimungkinkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/2020).
Riza mengatakan untuk bisa menggelar resepsi di perkampungan tetap harus mengajukan proposal. Nantinya pihak Pemprov akan memeriksa kelayakannya menggelar acara.
"Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal. Itu kan bisa dilakukan umpama di balai rakyat, kelurahan juga bisa, masjid juga bisa," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Bambang Ismadi mengatakan proses perizinan resepsi di perkampungan berbeda dengan yang diadakan di gedung. Proposalnya tidak diajukan ke pihaknya.
Permohonan itu, kata Bambang, disampaikan ke gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan atau Kelurahan setempat. Sebab, resepsi di perkampungan tak tergolong Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang menjadi bidangnya.
"Jadi diajukannya ke Gugus Tugas setempat. Bukan ke kami karena bukan wewenang kami," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Boleh Ditawar, Vaksin Covid-19 Wajib Uji Klinik untuk Tes Keamanan
Berita Terkait
-
Tak Boleh Ditawar, Vaksin Covid-19 Wajib Uji Klinik untuk Tes Keamanan
-
Rekor! Kasus Virus Corona di Amerika Serikat Tembus 10 Juta
-
Tanpa Gejala, Nenek Ini Diduga Tetap Tularkan Covid-19 yang Dideritanya
-
Viral Pesta Nikah Digerebek Satgas Covid-19, Pengantin Wanita Pingsan
-
Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada 2020 Capai Ribuan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis