Suara.com - Dhytia Surya, sosok WNI yang hampir tiga tahun lalu mengajukan protection visa subclass 866 itu kini menetap di Melbourne, Australia.
Diketahui, Dyhtia Surya sebelumnya mengajukan visa subclass 866 yang diperuntukkan bagi "orang yang sudah sampai Australia dan mau mencari suaka".
Ada sejumlah alasan Dyhtia Surya mengajukan permohonan visa perlindungan tersebut di Australia.
Alasan terbesarnya tak lain karena orientasi seksual Dhytia Surya tidak diterima di negara asal, Indonesia. Untuk diketahui, Dyhtia Surya adalah seorang lesbian.
"Saya tidak mau bohong... Susah hidup sebagai LGBT dan Indonesia, tidak akan pernah bisa, secara tradisi tidak bisa menerimanya," ungkap Dhytia dikutip dari ABC Indonesia -- jaringan Suara.com.
"Di negara saya, [LGBT] tidak legal," imbuhnya.
Dyhtia Surya mengaku pertama kali mendengar visa perlindungan tersebut dari salah seorang kawan yang pernah bekerja di Australia.
Usai sekitar satu bulan mengajukannya, Dyhtia lantas mendapatkan 'bridging visa' yang menjadi izin tinggalnya hingga sekarang.
Satu tahun berselang, Dhythia memenuhi panggilan pengadilan untuk menindaklanjuti pengajuan visanya, termasuk membuktikan klaim yang diajukannya.
Baca Juga: Profil Dylan Sada, Model Indonesia Berkarier di Amerika Meninggal Dunia
"Saya dapat panggilan [dari pengadilan] karena ada banyak yang pakai alasan pura-pura," ucap dia.
"Dicek sama dokter apakah saya benar LGBT. Dan saya cuma bilang 'lihat saja dari penampilan saya, laki begini'," imbuh Dyhtia.
Waktu berjalan, Dythia mengatakan semakin melihat banyak WNI mengajukan visa yang sama, tetapi dengan alasan yang berbeda.
Menurutnya, tidak sedikit diantara mereka yang diberi pilihan untuk mendaftar 'Protection Visa' oleh agen imigrasi, tetapi tidak tahu apa-apa.
"banyak yang dibohongi kata-kata [alasannya]nya," tukasnya,
Penolakan visa 'Protection Visa' Meningkat Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?