Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bercerita soal perjalanan Partai Masyumi yang kini kembali bangkit. Partai berbasis Islam yang timbul tenggelam sejak sempat berjaya pada era 1950-an.
Yusril mengatakan penggunaan nama Masyumi sebagai partai bukan hanya dilakukan pada saat ini saja setelah dibubarkan pada 1960. Nama Masyumi juga pernah digunakan pada 1999.
"Nama Masyumi digunakan pada sebuah partai baru dan ikut Pemilu 1999," kata Yusril kepada wartawan, Senin (5/11/2020).
Nama Masyumi tidak hanya satu saat Pemilu 1999. Pasalnya terdapat nama partai yang serupa yakni Partai Masyumi Baru. Namun hasil pemilu untuk kedua partai itu disebut Yusril tidak menggembirakan.
Meski demikian, menurutnya kedua partai itu masih terdaftar sebagai partai politik berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Kemenkumham.
"Tetapi dalam beberapa kali Pemilu terakhir sudah tidak aktif lagi," ujarnya.
Yusril sendiri mengaku ikut mendirikan PBB pada 1998 hingga eksis mengikuti Pemilu 2019. Ia mengaku kalau partai yang dipimpinnya itu menyebut sebagai Masyumi. Namun ia memastikan kalau PBB banyak memperoleh inspirasi dari Partai Masyumi.
"PBB sendiri tidak menyebut dirinya Masyumi, Masyumi Baru atau Masyumi Reborn. PBB adalah partai baru yang menimba inspirasi dari Partai Masyumi."
Partai Masyumi yang sempat didirikan pada 1945 kembali dideklarasikan pada Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga: Ada Deklarasi Partai Masyumi Reborn, Ini Kata Ketua Umum PBB
Deklarasi dilakukan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat.
Tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Cholil Ridwan memimpin deklarasi tersebut.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil saat deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020).
"Kami berjanji, akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," tambahnya.
Sejumlah tokoh disebutkan bakal menjadi calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun nama-nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi ialah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua.
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden