Suara.com - Anggota Ombudsman Alvin Lie mengusulkan peraturan protokol kesehatan dalam transportasi ditinjau ulang. Alvin Lie menyebut aneh aturan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Jadi ini memang ini tinjau kembali peraturan yang aneh. Lagipula tak ada landasan hukum cuma surat edaran, dan bukan produk hukum seperti undang-undang yang mengikat. Lagipula lembaga yang terbitkan surat edaran sudah dibubarkan," ujar Alvin Lie, Senin (9/11/2020).
Salah satu aturan yang dinilai tidak relevan yaitu kewajiban untuk swab test. Namun, tak ada pengawasan yang ketat dalam penerapannya sehingga banyak moda transportasi yang mengabaikannya.
"Misalnya transportasi laut, bagaimana ini benar-benar diterapkan. Padahal transportasi laut itu durasinya umumnya lebih panjang dari penerbangan, naik bus itu juga nyaris tak ada pengawasan, ya ini memang aneh," kata dia.
Surat edaran tersebut dinilai menekankan protokol kesehatan pada transportasi udara, padahal penularan Covid-19 di pesawat sangat rendah jika dibandingkan moda lainnya. Apalagi, di dalam pesawat sudah ada teknologi penyaring udara atau HEPA yang membuat udara dalam pesawat tetap terjaga kebersihannya.
"Kajian ilmiah juga menunjukkan probabilitas penularan covid di dalam pesawat ini juga sangat rendah, hampir nihil. Sejauh para penumpang dan awak patuh pada protokol kesehatan, diperiksa suhu tubuh sebelum masuk pesawat kemudian menjaga jarak, menggunakan masker dan mencegah interaksi. Saya juga heran yang dikejar-kejar ini penerbangan," kata dia.
"Harusnya kalau ada peraturan dibikin sesuai dengan tata perundangan. Paling tidak ada peraturan menteri atau peraturan gugus tugas, bukan surat edaran, dan dibuat oleh lembaga yang masih ada bukan lembaga yang sudah dibubarkan," Alvin menambahkan.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura