Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih membutuhkan peraturan pelaksana.
Ia meminta DPR melalui komisi terkait menaruh perhatian terhadap peraturan pelaksana UU Ciptaker.
"Implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih membutuhkan peraturan pelaksana yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait," kata Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2020-2021, Senin (9/11/2020).
Menurut Puan, adanya peraturan pelaksana sekaligus dapat menjadi penjelasan atas keberadaan UU Ciptaker yang belakangan menjadi polemik dan ditolak berbagai kalangan masyarakat.
Puan mengklaim UU Ciptaker dibuat demi rakyat dan membangun ekonomi Indonesia.
"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja bagi rakyat dan sekaligus memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian," kata Puan.
Diketahui, pemerintah menargetkan penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, atau Februari 2021.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah diskusi virtual, Senin (9/11/2020).
"Kami berharap bahwa UU Cipta Kerja ini dalam waktu 3 bulan aturan turunan undang-undangnya kita bisa siapkan," kata Airlangga.
Baca Juga: Buruh Kecewa DPR RI Tidak Mau Melakukan Legislative Review UU Cipta Kerja
Selama aturan turunan ini disiapkan oleh pemerintah, Airlangga mengatakan akan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk pihak kampus untuk memberikan masukan dan usulan.
Masukan dan usulan tersebut kata Airlangga bisa disampaikan melalui melalui portal resmi UU Cipta Kerja yang dapat diakses masyarakat dalam jaringan melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id.
Portal ini sudah dapat diakses masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang akan memberikan masukan atau usulan untuk penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draf Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.
"Dari keseluruhan undang-undang yang turunannya yang terdiri dari 44 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 40 Rancangan Peraturan pelaksanaan baik PP dan RPerpres itu secara bertahap akan kami posting, dan masyarakat bisa melihat dan secara aktif bisa memberikan masukan," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani UU Cipta Kerja pada 2 November 2020 lalu.
Usai diteken Jokowi kalangan yang menolak adanya UU Cipta Kerja yakni kaum buruh langsung menggugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat judical review.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!