Suara.com - Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, hari ini, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq pulang ke Jakarta.
Rizieq sesungguhnya tidak perlu dicemaskan pemerintah. Tetapi pemerintah memiliki pandangan yang cenderung negatif terhadap Rizieq, terlalu mengecilkan dan hal itu justru memicu gelombang dukungan yang besar kepada pendiri FPI itu, demikian dikatakan Guru Besar Psikologi Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Achmad Mubarok, kepada Suara.com, Selasa (10/11/2020).
Gelombang dukungan membesar, antara lain juga karena dipicu pernyataan-pernyataan pemangku kepentingan. Di antaranya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang meminta pihak berwajib mempersiapkan pengamanan menjelang Rizieq tiba di Indonesia, tetapi tidak perlu berlebihan.
"Ucapan Mahfud yang begitu justru menambah semangat pendukung Habib Rizieq, persiapan pengamanan dan lain-lain, itu justru menambah semangat," kata Mubarok.
Secara psikologi, kuatnya dukungan terhadap Rizieq merupakan perwujudan pelampiasan ketidakpuasan terhadap pemerintah, mereka merasakan ketidakadilan dalam penanganan hukum, ujar Mubarok.
Ketidakpuasan semakin terpupuk, misalnya ketika masyarakat melihat bagaimana perlakuan hukum yang berbeda antara aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia dan anggota polisi yang terjerat kasus hukum.
"Tadinya revolusi akhlak (yang diwacanakan Rizieq) dianggap bahaya, padahal itu justru lebih tinggi dari revolusi mental dari Jokowi. Revolusi akhlak itu sampai ke batin," kata Mubarok.
Menurut Mubarok seharusnya Presiden Jokowi tadi pagi ikut menyambut kedatangan Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menunjukkan dia memiliki jiwa besar.
"Sangat bagus kalau Jokowi jemput, hebat. Berjiwa besar," kata dia. "Habib Rizieq terbukti ada di hati masyarakat luas."
Baca Juga: Tengku Ejek Orang yang Kecilkan Jumlah Pengikut Rizieq: Pakai Kaca Pembesar
Ketika dalam penyambutan tadi muncul nanyian Indonesia Raya, Mubarok mengaku terharu dan menitikkan air mata.
Menurut Mubarok pihak yang paling khawatir dengan kepulangan Rizieq adalah pemerintah. "Karena mispersepsi. Selalu mempersepsi negatif," katanya. "Karena memang HRS tidak bisa dibendung, tetap kritis."
Respons Istana melalui Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, ketika mendengar kabar Rizieq akan pulang, "Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius."
"Ya mau pulang pulang sajalah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjang warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Nggak ada yang larang, orang mau pulang kok," kata Irfan kepada Suara.com.
Pemerintah dikatakan Irfan sama sekali tak mengintervensi permasalahan hukum yang dihadapi warga.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi