Suara.com - Seolah sudah menjadi tradisi, mobil-mobil milik tokoh publik seperti pengusaha, pejabat, selebriti, tokoh agama, hingga tokoh lainnya kerap menggunakan pelat nomor kendaraan yang cantik.
Nomor pelat yang cantik itu biasanya menjadi ajang menunjukkan identitas dari si pemilik.
Salah satu tokoh yang menggunakan nomor pelat cantik itu di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab.
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini, pulang ke Indonesia dan disambut berbagai elemen masyarakat khususnya umat muslim dan simpatisan FPI.
Sebagai petinggi organisasi pelat nomor mobil yang digunakan Habib Rizieq terbilang unik yakni B 1 FPI.
Namun tahukah kamu harga dari pelat nomor mobil yang kerap digunakan Habib Rizieq? Ternyata harganya segini.
Dilansir dari hops.id -- jaringan Suara.com, mobil dengan nomor polisi B 1 FPI itu adalah Mitsubishi Pajero Sport.
Prosedur pembuatan pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tertera pada PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 sampai 11.
- NRKB pilihan diberikan berdasarkan permintaan dan dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan ketentuan: Huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf yang berupa nama orang sesuai kartu identitas; seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai dengan 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan: dan kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi ditempatkan setelah kode wilayah.
- NRKB pilihan digunakan satu kali kepemilikan untuk satu kendaraan bermotor dengan masa berlaku maksimal 5 tahun.
- Pemilik kendaraan dengan NRKB pilihan wajib mengajukan permohonan perpanjang dan biaya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setiap 5 tahun. Jika NRKB pilihan tidak diperpanjang maka akan diganti nomor NRKB biasa dan tidak dipungut biaya PNBP nomor pilihan.
- NRKB pilihan yang tidak digunakan lagi karena kendaraan dijual atau balik nama ke luar daerah dapat digunakan untuk kendaraan lain dengan membayar biaya PNBP.
Sedangkan untuk tarifnya, biaya pemakaian pelat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara RI.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, PA 212 Agendakan Reuni di Monas, Wagub: Belum Boleh
Berikut rinciannya sesuai dengan kategori dan pilihan yang disediakan:
NRKB pilihan untuk satu angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 20.000.000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000
NRKB pilihan untuk dua angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 15.000,000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
NRKB pilihan untuk tiga angka
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik 2025, Mulai Rp400 Jutaan
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda? Ini 3 Rekomendasi Terbaik 2025
-
Nilai Pasar Timnas Indonesia Meroket Tajam! Lebih Mahal dari Irak, Setara Arab
-
Berapa Biaya Perawatan Mitsubishi Destinator? Segini Kisarannya
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre