Suara.com - Seorang pria di Malaysia tega meerudapaksa anak 15 tahun dan dijatuhi 41 dakwaan atas pemerkosaan, sodomi, dan penganiayaan anak di bawah umur sejak Januari.
Menyadur World of Buzz, pria tersebut didakwa 14 tuduhan pemerkosaan terhadap putri tirinya, 18 tuduhan menyodomi dan sembilan tuduhan penganiayaan.
Pelaku yang bekerja sebagai pengusaha itu mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dibacakan di hadapan Hakim Nor Hazani Hamzah di Pengadilan Sesi Ampang pada Senin (10/11).
Menurut Harian Metro, pria berusia 42 tahun itu didakwa berdasarkan Pasal 376B (1) KUHP, Pasal 377C KUHP dan Pasal 14 (1) Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak 2017 yang dibacakan bersama dengan Pasal 16 dari tindakan yang sama.
Terdakwa yang tidak diwakili oleh pengacara mengajukan banding untuk dibebaskan dengan jaminan dengan alasan bahwa dia perlu mengelola perusahaannya dan menjaga kesejahteraan karyawannya.
Terdakwa juga mengatakan bahwa dia perlu merawat istri dan anak-anaknya selama pandemi Covid-19 ini.
Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum S Sangitaa tidak mengizinkan adanya jaminan karena khawatir tersangka akan mencoba melarikan diri.
"Hubungan terdakwa dan korban adalah ayah dan anak. Terdakwa bisa kabur atau mengganggu korban," jelas Jaksa.
"Dia seharusnya menjadi wali untuk putrinya, tetapi melakukan sebaliknya dengan melakukan pelanggaran seksual. Atas dasar itu, saya keberatan dengan permohonan jaminan terhadap tersangka." sambung jaksa.
Baca Juga: Terciduk! Tiga Kapal Malaysia Curi 16 Ton Ikan di Laut Indonesia
Jaksa Nor Hazani kemudian menetapkan 17 Desember sebagai kasus penyebutan kembali tanggal penyerahan dokumen dan pengangkatan pengacara.
Kasus tersebut bermula ketika korban ditangkap karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (CMCO) pada 1 November lalu di Terminal Bersepadu Selatan (TBS).
Saat itu korban sedang berusaha kabur dari rumahnya di Bukit Antarabangsa dan berniat pergi ke Kuala Nerang, Kedah untuk bertemu kembali dengan ibu kandungnya.
Dari penyelidikan korban, polisi kemudian menemukan bahwa gadis itu telah dirudapaksa oleh ayah tirinya beberapa kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi