Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi Covid-19 bukan hanya mengakibatkan permasalahan kesehatan di seluruh dunia, namun juga mengakibatkan permasalahan ekonomi yang sangat rumit.
Permasalahan ekonomi yang rumit kata Jokowi seperti meningkatnya pengangguran dan pertumbuhan ekonomi di kuartal ke 2 tahun 2020 menjadi minus 5, 32 persen.
"Pengangguran meningkat jadi 6,9 juta, dan pertumbuhan ekonomi di kuartal ke 2 tahun 2020 menjadi minus 5, 32 persen," uja Jokowi dalam amanatnya secara virtual pada Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Nasdem ke-9, Rabu (11/11/2020).
Jokowi menuturkan pertumbuhan ekonomi yang minus di kuartal kedua menjadi pukulan yang berat terhadap perekonomian nasional. Karenanya dibutuhkan cara kerja yang luar biasa. Namun ia bersyukur pada pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, perekonomian Indonesia sudah membaik.
"Tetapi Alhamdulillah memasuki kuartal ketiga 2020, perekonomian kita sudah mulai ke arah pulih dan bangkit, pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal ke tiga tumbuh minus 3,49 persen year on year artinya sudah mengalmi peningkatan, pertumbuhan ekonomi 1,83 persen di kuartal ketiga dibandingkan kuartal yang kedua," tutur Jokowi.
Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua pihak untuk tidak puas dengan gejala positif terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kita tidak boleh puas dengan gejala positif ini, kita harus bekerja keras untuk membuka lapangan kerja, bekerja keras meningkatkan UMKM secara besar besaran yang mampu bersaing di pasar global," ucap Jokowi.
Kepala Negara menuturkan pada 30 September 2020 lalu, Indonesia mendapat fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. Hal tersebut kata Jokowi menunjukkan kepercayaan di mata masyarakat Internasional.
"Kita memperoleh fasilitas keringanan dan biaya masuk barang Indonesia ke Amerika. sehingga produk dalam negeri kita produk UMKM kita, lebih bisa bersaing dengan produk-produk negara lain. Bahkan maknanya lebih dari itu, bahwa kita semakin memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat internasional," tutur Jokowi.
Baca Juga: "Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut" di Facebook Adalah Rizieq Shihab
Jokowi mengingatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dan kemunduran negara akibat covid, harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengejar ketertinggalan.
"UMKM harus kita berdayakan semaksimal mungkin, peluang kerja harus kita ciptakan sebanyak mungkin. Itulah semangat dari penerbitan UU cipta kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri, serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," kata dia.
Menurut Jokowi, setiap perubahan, setiap restorasi apalagi restorasi besar besaran, seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi lagi kata Jokowi, jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai.
"Tetapi kita harus juga maklum bahwa persaingan membutuhkan kecepatan momentum yang sempit dalam persaingan global harus direspons dengan cepat," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengajak seluruh keluarga Partai Nasdem untuk mengawal restorasi yang sedang pemerintah lakukan agar UMKM tumbuh besar dan peluang kerja bertambah berlipat ganda. Selain itu, ia juga meminta para kader Nasdem memanfaatkan peluang yang ada dalam perekonomian global yang sedang bergejolak sekarang ini.
"Selamat ulang tahun yang ke 9 kepada keluarga besar partai Nasdem, dan sekaligus selamat menjadi partai besar yang disegani. Seluruh rakyat RI pasti ingat dengan semangat dasar dari partai Nasdem yaitu restorasi Indonesia. semangat pemulihan dari semua masalah, semangat perbaikan untuk mencapai Indonesia maju yang kita cita-cita kan," katanya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT