Suara.com - Stafsus Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat blunder hingga menjadi sorotan publik.
Terbaru, Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf mengeluarkan surat perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Surat perintah tugas dengan kop surat Sekretariat Kabinet RI tersebut viral di media sosial dan menimbulkan polemik.
Dalam surat tersebut, Aminuddin Ma'ruf memerintahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia untuk menghadiri pertemuan khusus dengannya.
Pertemuan tersebut membahas kemelut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar pada Jumat (6/11/2020) kemarin.
Banyak pihak mempermasalahkan surat tersebut lantaran dianggap telah melanggar kewenangan tugas seorang stafsus.
Salah satu kritikan pedas datang dari ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengupas blunder Aminuddin Ma'ruf di kanal YouTube-nya.
Menurut Refly, tidak sepantasnya seorang stafsus mengeluarkan surat perintah apalagi kepada pihak eksternal. Akan lebih etis, menurut Refly, jika stafsus tersebut membuat surat undangan.
"Secara teoritis stafsus seharusnya tidak mengeluarkan surat apapun keluar, karena dia bersifat perseorangan bukan kelembagaan. Kecuali staf khusus itu dilembagakan, ada koordinatornya, itu pun sebenarnya tidak bisa juga mengeluarkan surat yang bersifat eksternal. Jadi kalau mereka mau mengadakan kegiatan-kegiatan seperti itu, undangan bisa saja," terang Refly.
Baca Juga: Gatot Tak Datang ke Istana Alasan Corona, Tapi Gencar Gelar Deklarasi KAMI
Ia menambahkan, surat perintah itu tidak mungkin dikeluarkan bahkan jika dilakukan oleh Presiden.
"Kalau memerintahkan luar biasa. Bagaimana mungkin, Presiden Jokowi saja tidak bisa memerintahkan ketua dewan mahasiswa se-Indonesia untuk hadir di Istana," imbuh Refly.
Dengan demikian, Refly berharap agar kesalahan stafsus Aminuddin Ma'ruf itu bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak