Suara.com - Stafsus Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat blunder hingga menjadi sorotan publik.
Terbaru, Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf mengeluarkan surat perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Surat perintah tugas dengan kop surat Sekretariat Kabinet RI tersebut viral di media sosial dan menimbulkan polemik.
Dalam surat tersebut, Aminuddin Ma'ruf memerintahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia untuk menghadiri pertemuan khusus dengannya.
Pertemuan tersebut membahas kemelut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar pada Jumat (6/11/2020) kemarin.
Banyak pihak mempermasalahkan surat tersebut lantaran dianggap telah melanggar kewenangan tugas seorang stafsus.
Salah satu kritikan pedas datang dari ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengupas blunder Aminuddin Ma'ruf di kanal YouTube-nya.
Menurut Refly, tidak sepantasnya seorang stafsus mengeluarkan surat perintah apalagi kepada pihak eksternal. Akan lebih etis, menurut Refly, jika stafsus tersebut membuat surat undangan.
"Secara teoritis stafsus seharusnya tidak mengeluarkan surat apapun keluar, karena dia bersifat perseorangan bukan kelembagaan. Kecuali staf khusus itu dilembagakan, ada koordinatornya, itu pun sebenarnya tidak bisa juga mengeluarkan surat yang bersifat eksternal. Jadi kalau mereka mau mengadakan kegiatan-kegiatan seperti itu, undangan bisa saja," terang Refly.
Baca Juga: Gatot Tak Datang ke Istana Alasan Corona, Tapi Gencar Gelar Deklarasi KAMI
Ia menambahkan, surat perintah itu tidak mungkin dikeluarkan bahkan jika dilakukan oleh Presiden.
"Kalau memerintahkan luar biasa. Bagaimana mungkin, Presiden Jokowi saja tidak bisa memerintahkan ketua dewan mahasiswa se-Indonesia untuk hadir di Istana," imbuh Refly.
Dengan demikian, Refly berharap agar kesalahan stafsus Aminuddin Ma'ruf itu bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Siapkan 8 SBN Ritel di 2026, Target Raup Dana Rp 170 Triliun
-
Kemenkeu: Investor SBN Ritel 2025 Didominasi Kalangan Perempuan
-
Gie dan Surat-Surat yang Tersembunyi: Belajar Integritas dari Sang Legenda
-
Kemenkeu Terbitkan SBN Pertama 2026, Incar Dana Rp 25 Triliun
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag