- Kementerian Keuangan berencana menerbitkan Surat Berharga Negara ritel hingga delapan kali sepanjang tahun 2026.
- Target dana yang ingin dihimpun dari penerbitan SBN ritel tahun 2026 adalah antara Rp150 triliun sampai Rp170 triliun.
- Jadwal penerbitan SBN ritel 2026 telah dirilis, meskipun bersifat tentatif, dan terdapat opsi pasar sekunder.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel hingga delapan kali sepanjang tahun 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Novi Puspita Wardani menyatakan kalau mereka menargetkan raup dana hingga Rp 170 triliun.
"Tahun ini berapa? Saya sampaikan sekitar Rp 150 triliun hingga Rp 170 triliun," kata Novi saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Berikut penawaran SBN ritel 2026 yang akan diterbitkan Kemenkeu:
- Obligasi Ritel Negara (ORI) ORI029: 26 Januari hingga 19 Februari 2026
- Sukuk Ritel (SR) SR024: 6 Maret hingga 15 April 2026
- Sukuk Tabungan Negara (ST) ST016: 8 Mei hingga 3 Juni 2026
- ORI030: 6-30 Juli 2026
- SR025: 21 Agustus hingga 16 September 2026
- SWR007: 4 September hingga 21 Oktober 2026
- SBR015: 28 September hingga 22 Oktober 2026
- ST07: 6 November hingga 2 Desember 2026
Kendati begitu Novi mengaku kalau jadwal penerbitan SBN ritel 2026 bersifat tentatif. Namun perbedaan periode hanya berkisar satu atau dua hari saja.
Adapun jadwal penerbitan SBN ritel tersedia hampir sepanjang tahun. Jeda antar penerbitan juga relatif pendek dengan rentang 1-2 minggu.
Selain pasar perdana, Novi mengatakan kalau investor juga bisa bertransaksi di pasar sekunder untuk seri SBN ritel yang dapat diperdagangkan (tradable).
Seri tradable seperti ORI dan Sukuk Ritel, misalnya, dapat dibeli di pasar sekunder apabila investor tidak sempat mengikuti masa penawaran di pasar perdana.
“Jadi kalau tidak dapat kesempatan pasar perdana, pasar sekunder juga bisa,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan SBN Pertama 2026, Incar Dana Rp 25 Triliun
Berita Terkait
-
Kemenkeu Terbitkan SBN Pertama 2026, Incar Dana Rp 25 Triliun
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Purbaya Blak-blakan Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu: Jadi Tak Bisa Sembunyi Lagi
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana