News / Internasional
Kamis, 12 November 2020 | 18:36 WIB
Ilustrasi dua ekor anak singa sedang bermain. [Shutterstock]

"Hukum Palestina tidak mengizinkan memelihara hewan liar di rumah orang. Hewan liar harus dipelihara di rumah kebun binatang yang layak."

Load More