Suara.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca penyambutan Habib Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020, pemerintah melalui satgas Covid-19 seharusnya pro aktif memeriksa mereka. Demikian juga pendukung Habib Rizieq juga harus aktif memeriksakan diri karena telah menghadiri acara yang berisiko terjadi penularan virus.
"Untuk penjemputnya harusnya juga melakukan kalau sekarang ini, ditest untuk kehati-hatian, karena mereka sudah hadir dalam suatu event yang berisiko, keramaian, setidaknya dua minggu itu juga dipantau dan melapor jika ada gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, ini tidak pandang bulu," kata epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Terutama Habib Rizieq, dia wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak tiba di Jakarta dan selama itu pula harus diawasi tenaga kesehatan.
Hasil tes PCR di Arab Saudi yang dijadikan pedoman Habib Rizieq bebas dari corona, hanyalah bersifat sementara karena selama perjalanan, khususnya sejak dari bandara Cengkareng sampai Petamburan, memiliki potensi terpapar virus.
"Selama karantina juga idealnya ada testing juga, misalnya dengan rapid test antigen, biasanya di negara maju 12 hari pertama ada tes, nanti hari ke 48 juga ada tes," kata Dicky.
Karantina kesehatan selama pandemi Covid-19 sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/332/2020 yang ditandantangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Jika mengacu pada surat itu, Habib Rizieq yang baru tiba dari Arab Saudi harus mengisi Electronic Health Alert Card setelah mendarat di bandara. Kemudian mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan sejumlah protokol kesehatan lainnya.
Meskipun Habib Rizieq sudah memiliki hasil tes PCR dengan hasil negatif, dia mesti tetap memvalidasi dokumen, mengantri di area imigrasi, dan baru setelah itu melanjutkan perjalanan.
Habib Rizieq tetap diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
Namun, Habib Rizieq ternyata tetap mengikuti sejumlah acara, seperti memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi di Majlis Taklim Al Afaf pimpinan Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) pagi.
Siangnya, dia mengunjungi PondoK Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut, RT 5, RW 4, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk meletakan batu pertama pembangunan masjid.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka