Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan aturan mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah. Regulasi ini diterbitkan seiring dengan melandainya kasus corona di ibu kota.
Semenjak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota, angkan penambahan pasien corona harian mulai menurun. Padahal bulan September lalu, angkanya selalu di atas 1.000 pasien setiap harinya.
Regulasi yang dimaksud adalah Keputusan protokol Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta nomor 1130 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Covid-19 di Sekolah dan Institusi Pendidikan Lainnya. Aturan ini diteken oleh Kepala Disdik DKI, Nahdiana tanggal 6 November lalu.
Aturan ini berisi berbagai ketentuan yang harus diterapkan saat pembelajaran tatap muka di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Beberapa aturan yang harus dipatuhi saat sekolah kembali dibuka adalah seperti mengatur jadwal masuk bagi pelajar demi pengurangan kapasitas. Tiap siswa dibagi kelompok sesuai dengan mata pelajarannya.
Lalu ada juga ketentuan yang mengharuskan sekolah wajib menambah tenaga kebersihannya. Penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan sebelum dan sesudah sekolah.
"Jarak antara orang duduk dan berdiri adalah 1,5 meter," kata Nahdiana dalam aturan itu yang dikutip Jumat (13/11/2020).
Selain itu pihak sekolah juga harus memberikan penanda jarak, pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan kesehatan, hingga tim medis siap tanggap jika ada warga sekolah yang merasakan gejala Covid-19. Pembersihan dengan desinfektan juga harus dilakukan secara rutin di tiap ruangan gedung sekolah.
Selama belajar, siswa juga harus mengenakan masker yang sesuai standar kesehatan. Tempat duduk antara siswa juga harus dibatasi 1,5 meter.
Baca Juga: Pulang Dari Batam, Ketua DPRD Anambas Positif Covid-19
"Pendidik wajib menggunakan sarung tangan dan face shield transparan," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kabid SMP-SMA Disdik DKI Muhammad Husin, mengatakan terbitnya aturan ini bukan berarti sekolah akan segera dibuka. Nantinya jika pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan, maka akan ada pengumuman lebih lanjut yang dilakukan pihaknya.
"Kepdis ini mengatur tentang protokol kesehatan jika sekolah dibuka. Sampai saat ini sekolah masih ditutup dan untuk membuka sekolah akan ada pemberitahuan yg mengatur hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pulang Dari Batam, Ketua DPRD Anambas Positif Covid-19
-
Pendaftar Membludak, Bantuan UMKM Dibuka Kembali Tahun Depan
-
Masuk Limbah Infeksius, Jakarta Musnahkan 860 Kilogram Sampah Masker
-
Paus Fransiskus Sediakan Tes Covid-19 Gratis untuk Gelandangan di Vatikan
-
Viral Adu Mulut Anggota DPRD Dengan Petugas Prokes, Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun