Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan bahwa ada sebuah SMA di Sukoharjo, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Sedikitnya, 12 guru sudah terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Wakil Sekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung mengatakan hal ini sudah dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, yang menyebut sumber penularan berasal dari salah satu guru yang positif dari klaster keluarga, kemudian terbawa hingga ke sekolah menulari guru-guru lain.
"Para guru lain yang sempat kontak dengan guru tersebut kemudian di-swab bersama-sama. Ada 17 orang yang di-swab yang positif ada 12 orang, maka terjadilah kluster sekolah karena yang terpapar diatas 4 orang," kata Fahriza Marta dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).
Saat ini, ke-12 guru dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Para guru sejak tahun ajaran Baru Juli 2020 melakukan Pembelajaran Jarak Jauh dari sekolah," ucapnya.
Fahriza juga menyebut klaster sekolah ini bukan kali pertama, sebab berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sukoharjo, pernah juga ada klaster sekolah di salah satu SMA di Kecamatan Polokarto.
Oleh sebab itu, FSGI meminta Pemerintah Daerah untuk kembali memikirkan ulang pembukaan sekolah di tengah Pandemi Covid-19.
FSGI meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugasnya, sebagaimana diatur dan dijamin dalam Pasal 39 ayat 1, 2, dan 5, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"FSGI mengingatkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Organisasi Profesi dan Satuan Pendidikan untuk memperhatikan dan melaksanakan ayat (5) Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain," pungkas Fahriza.
Baca Juga: Summarecon Bakal Bangun Klaster Bergaya Jepang di Karawang
Berita Terkait
-
Siswa Stres Hingga Tewas Belajar Online, FSGI Desak Menkes Turun Tangan
-
Siswa Tewas Akibat PJJ: Kemendikbud, Kemenag Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Siswa Bunuh Diri karena Belajar Online, Guru Diminta Kurangi Tugas Sekolah
-
Cegah Klaster Baru Corona, Kunjungan Tempat Wisata Bali Dibatasi 50 Persen
-
Wow! Ponpes Klaster Paling Banyak di Jateng, 923 Santri Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah