Suara.com - Pemerintah menyesalkan atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan pesta pernikahan dan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Bukan penyelenggara acara yang ditegur, pemerintah justru menyenggol Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai untuk bertanggung jawab terhadap wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md usai melangsungkan rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Mahfud menjelaskan bahwa terdapat peningkatan signifikan terkait kasus Covid-19 di tanah air dalam sepekan terakhir. Akan tetapi secara bersamaan terdapat kerumunan massa dalam jumlah besar yang terjadi sejak 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Salah satu kegiatan yang disoroti pemerintah ialah pesta pernikahan dan penyelenggaraan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020). Meski tidak menyebutkan nama, yang dimaksud Mahfud itu mengarah kepada acara Habib Rizieq Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI).
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin.
Tetapi, pemerintah tidak langsung menegur sang pemilik acara. Pasalnya, pemerintah hanya menyenggol Anies selaku penanggung jawab daerah yang telah diberi peringatan agar meminta penyelenggara acara bisa mematuhi protokol kesehatan.
"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gub DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," tambah Mahfud.
Baca Juga: Pemprov DKI Denda Rizieq karena Bikin Kerumunan, PKB: Itu Bukan Prestasi!
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi