Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap apoteker berinisial YS. Perempuan tersebut ditangkap terkait kasus produksi dan peredaran obat serta jamu ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tersangka YS ditangkap oleh Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri pada 20 Oktober 2020 lalu di Klaten, Jawa Tengah.
"Modus operandinya yaitu YS membuat industri rumahan tanpa izin karena latar belakang yang bersangkutan pernah sekolah jadi asisten apoteker. Kemudian dia meracik jamu atau obat tradisional tanpa melalui cara pembuatan obat yang baik dan tentunya tanpa izin edar," kata Awi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Menurut Awi, berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka YS mengaku telah memproduksi obat-obatan dan jamu ilegal tersebut sejak 2018.
Selama beroperasi, setidaknya dia telah mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Tersangka setelah diinterogasi telah melaksanakan tindak pidana ini sejak tahun 2018 dengan omzet antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 150 juta," ungkap Awi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, tersangka YS mencampur obat-obatan kimia yang diproduksinya dengan tepung maizena.
Sedangkan jamu-jamu tradisional yang semestinya tanpa bahan kimia justru dicampur obat-obatan.
"Obat yang harusnya campurannya bahan kimia obat namun hanya berbentuk tepung maizena. Ada jamu-jamu yang harusnya tradisional ini malah diberikan obat-obat kimia seperti dexaminasol maupun paracetamol," ungkap Pipit.
Baca Juga: Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf
Atas perbuatanya, tersangka YS dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Memperdagangkan Barang Tidak Sesuai Standar seperti yang dimaksud Pasal 8 ayat 1 huruf a juncto Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf
-
Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Ahli Gigi hingga Sidik Jari
-
Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya
-
Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
-
Kabareskrim Tinjau Proses Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung RI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah