Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, berpandangan ada dua kemungkinan di balik peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung. Hal itu menyusul temuan Bareskrim Polri dan dinaikkannya kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kemungkinan pertama menurut Hinca ialah adanya upaya sabotase terhadap terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung dalam rangka menutupi kasus tertentu.
"Kedua, ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu. Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI. Sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," kata Hinca dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Hinca kemudian meminta Kepolisian tidak hanya berhenti mencari siapa pelaku pembakaran Kejaksaan Agung. Melainkan juga perlu ditelusuri lebih jauh apa yang menyebabkan pelaku kemudian berani membakar gedung Kejaksaan Agung.
"Jika memang ada dugaan tindak pidana berarti langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah menemukan siapa yang melakukan Delik tersebut, kenapa dia melakukannya dan apakah dia melakukannya dipengaruhi orang lain atau tidak," kata dia.
"Pertanyaan ini harus segera dijawab agar tidak ada spekulasi liar di publik," Hinca menambahkan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
"Penyelidik berpendapat terhadap kasus tersebut ada dugaan peristiwa pidana sehingga terhadap proses yang dilakukan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesalahan tindakan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian materi serta nyawa.
Baca Juga: DPR Siapkan RUU BUMN yang Baru
"Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potensial saksi, potensial suspek (tersangka)," ujarnya.
Hinca sekaligus mengingatkan beberapa peristiwa serupa kebakaran Kejagung yang juga melanda perkantoran lainnya saat situasi tengah dilanda kasus.
"Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di negeri kita. Pada Desember 1997 misalnya Menara A Bank Indonesia antara lantai 23 hingga lantai 25 pernah terbakar di saat persis Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus penyelewenangan BLBI. Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu," tutur Hinca.
"Nahasnya kebakaran juga terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI," tandas Hinca.
Berita Terkait
-
DPR Siapkan RUU BUMN yang Baru
-
Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan
-
Bahas UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII Serap Masukan Pakar
-
Lewat Foto Satelit, Polisi Temukan Fakta Baru Kebakaran Kejagung
-
Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek