Suara.com - Denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar protokol kesehatan melalui penyelenggaraan akad nikah putrinya dan acara Maulid Nabi tak sebanding dengan risiko penyebaran virus corona yang telah ditimbulkan, kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo.
"Ini tidak sebanding dengan risiko rakyat yang terancam tertular, preseden buruk kerumunan hanya denda. Oke ini denda sesuai aturan, tapi jangan diam aja dan membiarkan," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Pemerintahan Anies Baswedan, katanya, seharusnya sejak awal atau sebelum Habib Rizieq pulang ke Indonesia, betul-betul melakukan pencegahan terjadinya kerumunan pendukung pimpinan FPI itu.
Denda dinilai tidak akan membuat jera para pelanggar protokol kesehatan.
"Mana ada efek jera. Justru preseden buruk nanti justru banyak yang melanggar karena hanya membayar uang segitu. Konser musik, kegiatan semacam ini dan lainya hanya didenda dengab rupiah, camkan," kata Handoyo.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan penegakan protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq merupakan tanggung jawab pemerintah Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan, kata Doni, sebenarnya sudah mengirimkan surat peringatan sebelum acara, tetapi tak digubris.
Anies menegaskan sanksi Rp50 juta kepada Habib Rizieq adalah sesuatu yang serius, bukan basa-basi, dalam penegakan aturan.
Hukuman tersebut, kata Anies, akan memiliki efek pada perbedaan perlakuan dengan para pelanggar yang mendapatkan hukuman administrasi sebesar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
"Jadi sanksi denda di DKI itu bukan basa-basi, Rp50 juta itu membentuk perilaku. Karena begitu orang dengar Rp50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp50 ribu atau Rp200 ribu," ujar Anies.
Anies juga menyebutkan sanksi tersebut bersifat progresif. Artinya jika hal tersebut diulangi maka yang bersangkutan akan dikenakan denda berlipat.
"Kalau orang yang berulang dengan lembaga yang sama itu akan menjadi Rp100 juta, berulang lagi menjadi Rp150 juta," tutur Anies.
Dia juga menyebutkan bahwa selama ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penindakan kepada siapa saja yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.
"Kita melakukan keseriusan itu dari regulasi sampai eksekusi dan cara kerja pemerintah adalah ada aturan. Mengingatkan warga secara aturan, bila kita taati tidak masalah, bila tidak hati-hati maka ada tindak pendisiplinan, termasuk pemberian sanksi," kata Anies.
Sebelumnya, Ombudsman RI meminta Pemprov DKI lebih serius dan tegas dalam menjalankan penegakan aturan protokol kesehatan pada siapapun, agar tidak terkesan adanya tebang pilih terhadap penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital