Suara.com - Massa aksi Papua Menggugat menuntut aparat TNI yang diduga oleh Komnas HAM menembak mati Pendeta Yeremia Zanambani, diadili dalam pengadilan HAM, bukan pengadilan militer.
Hal tersebut menjadi salah satu tuntutan saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia menggar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
"Jadi untuk proses peradilannya, keluarga menuntut untuk peradilan HAM bukan militer," kata Ambros Silait, perwakilan massa.
Dia berharap, dengan diadili di pengadilan HAM, penyelesaian kasus tersebut bisa transparan.
Menurut Ambros, kalau pelaku Alpius Hasim Madi diadili secara militer, maka hukuman tak bakal setimpal. Selain itu, proses pengadilannya juga disebut tak bakal transparan.
"Kalau di peradilan militer, pelakunya paling diberhentikan dari tugas dan dipindahtugaskan saja, begitu," ungkapnya.
Namun, Ambros menyayangkan, titipan tuntutan keluarga pendeta Yeremia tersebut tidak bisa disampaikan langsung di depan Istana Negara, tempat Presiden Jokowi bekerja.
Pasalnya, aparat kepolisian melarang massa mendekat ke istana dan hanya mempusatkan aksi di area Patung Kuda.
"Kami dihadang, baru kali ini dihadang. Biasa juga aksi kami dikawal polisi, tapi ini ada Brimob," kata dia.
Baca Juga: AMP: Habib Rizieq Pulang dari Arab Boleh, Rakyat Papua Demo Ditutup
Keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua, September lalu, menolak proses perkaranya digelar di pengadilan militer dan menuntut dilakukan di pengadilan hak asasi manusia.
"Karena kami tidak meyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami," kata Rode Zanambani, anak pendeta Yeremia.
Keterangan itu disampaikannya secara tertulis dan berupa rekaman video yang diterima BBC News Indonesia, Selasa (10/11).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, hingga saat ini belum ada kesimpulan atau pernyataan mengenai siapa pelakunya.
"Prosesnya kan masih belum selesai, masih proses penyidikan. Dari mana bisa ada ininya (pelakunya oknum TNI)?" Kata Achmad Riad saat dihubungi wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, melalui saluran telepon, Selasa (10/11) sore.
Achmad Riad menegaskan, beberapa waktu lalu, kepolisian baru melaksanakan proses uji balistik, dan belum melakukan pemeriksaan saksi ataupun mengumpulkan keterangan.
Pendeta Yeremia ditembak pada Sabtu, 19 September lalu, dan temuan sementara Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF bentukan pemerintah Indonesia menyimpulkan "adanya dugaan keterlibatan aparat dan kemungkinan pihak ketiga."
Sementara, hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan "dugaan keterlibatan anggota TNI" dalam pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Papua.
Komnas kemudian merekomendasikan agar kasus pembunuhan pendeta Yeremia "dibawa ke peradilan koneksitas demi transparansi".
Berita Terkait
-
AMP: Habib Rizieq Pulang dari Arab Boleh, Rakyat Papua Demo Ditutup
-
Rakyat Papua: Acara Habib Rizieq Dibiarkan, Kegiatan Kami Dilarang, Adil?
-
Aksi Papua Menggugat: Papua Bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora!
-
Mahasiswa AMP Demo Istana Teriak Papua Bukan Merah Putih, Referendum!
-
Dilarang Polisi Dekati Istana, Mahasiswa Papua Kompak Teriak Referendum
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?