Suara.com - Seorang jurnalis warga China yang meliput penyebaran virus Covid-19 di Wuhan menghadapi ancaman hukuman sampai lima tahun penjara, menurut dokumen yang baru saja dirilis.
Zhang Zhan, 37 tahun, mantan pengacara sudah menjalani masa tahanan sejak ditangkap pada Mei 2020.
Jurnalis warga ini dituduh "membuat kegaduhan dan memprovokasi persoalan" - sebuah tuduhan yang kerap digunakan kepada aktivis di China.
Zhan bukanlah jurnalis warga pertama yang dipersoalkan karena meliput wabah virus di Wuhan.
- Dicap 'pengkhianat' - kisah penulis Wuhan yang buku hariannya soal wabah Covid-19 melahirkan kemarahan China
- Virus corona: Dua jurnalis warga yang membagi foto dan situasi dramatis Kota Wuhan menghilang
- Virus corona dan kesaksian seorang dokter di Wuhan: 'Semua orang terjebak di sini dan tidak bisa pergi'
Setidaknya, tiga jurnalis warga hilang sejak Feburari 2020. Pertama, Li Zehua, yang telah muncul kembali pada April 2020, dan mengatakan dia telah "dikarantina".
Lalu yang kedua, Chen Quishi, telah ditempatkan di bawah pengawasan pemerintah, sedangkan jurnalis ketiga, Fang Bin, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Pihak berwenang China terkenal kerap menekan aktivis yang berbicara lantang.
Dipaksa menjalani pemeriksaan kejiwaan
Berdasarkan lembaran dakwaan yang saat ini muncul, Zhang pergi ke Wuhan pada Februari, di mana dia meliput untuk banyak cerita.
Baca Juga: Badut Syariah: Semangat Tak Boleh Surut di Pandemi
Berdasarkan laporan LSM Network of Chinese Human Rights Defenders (CHRD), liputan-liputan Zhang termasuk penahanan jurnalis independen lainnya, dan pelecehan terhadap keluarga korban yang mencari pertanggungjawaban.
Tapi pada 14 Mei, dia hilang dari Wuhan, kata CHRD. Sehari kemudian, terungkap dia telah ditahan kepolisian di Shanghai, yang jauhnya lebih dari 640km.
Pada 19 Juni, dia resmi ditahan di Shanghai. Hampir tiga bulan kemudian, pada 9 September, pengacaranya diizinkan untuk bertemu dengannya.
CHRD mengatakan, Zhan sempat mogok makan untuk memprotes penahanannya. Pada 18 September, pengacaranya menerima panggilan telepon bahwa Zhan telah didakwa. Dia secara resmi didakwa Jumat lalu.
Lembar dakwaan yang keluar pada Senin, menyebutkan Zhan didakwa mengirim "informasi palsu melalui teks, video dan media lain (platform seperti) WeChat, Twitter dan YouTube".
Dia juga dituduh menerima wawancara dengan media asing dan "menyebarkan secara jahat" informasi mengenai virus di Wuhan.
Dalam dakwaan tersebut, dia terancam hukuman empat hingga lima tahun penjara.
Ini bukan pertama kalinya, Zhan terlibat masalah dengan pihak berwenang. Menurut CHRD, dia pernah mendapat panggilan kepolisian di Shanghai pada September 2019 dan ditahan karena menyuarakan dukungan kepada para aktivis di Hong Kong.
Dia dilaporkan dipaksa menjalani pemeriksaan kejiwaan selama dalam tahanan.
Berita Terkait
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Ulasan Drama Love in the Clouds: Takdir yang Tidak Pernah Melepaskan
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India