Suara.com - Seorang jurnalis warga China yang meliput penyebaran virus Covid-19 di Wuhan menghadapi ancaman hukuman sampai lima tahun penjara, menurut dokumen yang baru saja dirilis.
Zhang Zhan, 37 tahun, mantan pengacara sudah menjalani masa tahanan sejak ditangkap pada Mei 2020.
Jurnalis warga ini dituduh "membuat kegaduhan dan memprovokasi persoalan" - sebuah tuduhan yang kerap digunakan kepada aktivis di China.
Zhan bukanlah jurnalis warga pertama yang dipersoalkan karena meliput wabah virus di Wuhan.
- Dicap 'pengkhianat' - kisah penulis Wuhan yang buku hariannya soal wabah Covid-19 melahirkan kemarahan China
- Virus corona: Dua jurnalis warga yang membagi foto dan situasi dramatis Kota Wuhan menghilang
- Virus corona dan kesaksian seorang dokter di Wuhan: 'Semua orang terjebak di sini dan tidak bisa pergi'
Setidaknya, tiga jurnalis warga hilang sejak Feburari 2020. Pertama, Li Zehua, yang telah muncul kembali pada April 2020, dan mengatakan dia telah "dikarantina".
Lalu yang kedua, Chen Quishi, telah ditempatkan di bawah pengawasan pemerintah, sedangkan jurnalis ketiga, Fang Bin, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Pihak berwenang China terkenal kerap menekan aktivis yang berbicara lantang.
Dipaksa menjalani pemeriksaan kejiwaan
Berdasarkan lembaran dakwaan yang saat ini muncul, Zhang pergi ke Wuhan pada Februari, di mana dia meliput untuk banyak cerita.
Baca Juga: Badut Syariah: Semangat Tak Boleh Surut di Pandemi
Berdasarkan laporan LSM Network of Chinese Human Rights Defenders (CHRD), liputan-liputan Zhang termasuk penahanan jurnalis independen lainnya, dan pelecehan terhadap keluarga korban yang mencari pertanggungjawaban.
Tapi pada 14 Mei, dia hilang dari Wuhan, kata CHRD. Sehari kemudian, terungkap dia telah ditahan kepolisian di Shanghai, yang jauhnya lebih dari 640km.
Pada 19 Juni, dia resmi ditahan di Shanghai. Hampir tiga bulan kemudian, pada 9 September, pengacaranya diizinkan untuk bertemu dengannya.
CHRD mengatakan, Zhan sempat mogok makan untuk memprotes penahanannya. Pada 18 September, pengacaranya menerima panggilan telepon bahwa Zhan telah didakwa. Dia secara resmi didakwa Jumat lalu.
Lembar dakwaan yang keluar pada Senin, menyebutkan Zhan didakwa mengirim "informasi palsu melalui teks, video dan media lain (platform seperti) WeChat, Twitter dan YouTube".
Dia juga dituduh menerima wawancara dengan media asing dan "menyebarkan secara jahat" informasi mengenai virus di Wuhan.
Dalam dakwaan tersebut, dia terancam hukuman empat hingga lima tahun penjara.
Ini bukan pertama kalinya, Zhan terlibat masalah dengan pihak berwenang. Menurut CHRD, dia pernah mendapat panggilan kepolisian di Shanghai pada September 2019 dan ditahan karena menyuarakan dukungan kepada para aktivis di Hong Kong.
Dia dilaporkan dipaksa menjalani pemeriksaan kejiwaan selama dalam tahanan.
Berita Terkait
-
Menavigasi Pergeseran Pengaruh: Kenapa Orang Indonesia Mulai "Jatuh Cinta" pada China?
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz
-
Dealer Mobil Honda Kembali Pamit dan Beralih ke Merek Mobil China
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar