Suara.com - Seorang travel blogger yang terkenal karena petualangannya dengan kursi roda listrik, John Morris membagikan pengalamannya ditolak terbang oleh maskapai AS, American Airlines.
Menyadur Fox News Rabu (18/11), Morris ditolak oleh maskapai tersebut ketika akan memulai perjalanan pertamanya semenjak pandemi. Rencananya, ia akan berangkat dari Gainesville, Florida menuju Dallas.
Sayangnya perjalanan itu dibatalkan karena American Airlines menolak mengangkut kursi roda listrik miliknya dengan alasan melebihi batas berat untuk jet CRJ-700.
"Maskapai penerbangan telah menerapkan kebijakan baru ini karena mereka merusak sejumlah besar kursi roda listrik yang memuatnya ke pesawat regional [dan] untuk melindungi kursi roda saya, mereka tidak lagi bersedia menerimanya di pesawat," kata Morris.
Situs resmi American Airlines tidak menunjukkan batasan berat apa pun, tapi seorang perwakilan mengatakan bahwa kebijakan baru ini berlaku mulai 12 Juni.
Morris lantas mencabut baterai kursi rodanya hingga cukup ringan untuk terbang bersamanya, namun sayang hal itu justru membuat kursi roda listrik miliknya ngadat dan tak bisa berfungsi ketika dipasang kembali.
Di blognya, Morris menulis bahwa ini pada dasarnya melarang pengguna kursi roda listrik dari penerbangan di sebagian besar Amerika.
Dia membuat peta yang menunjukkan ketatnya kebijakan baru American Airlines bagi mereka yang menggunakan kursi roda listrik.
Morris mencatat 130 bandara di Amerika Serikat yang bersebelahan. Itu artinya, banyak pengguna kursi roda listrik yang tidak bisa terbang karena aturan baru ini.
Baca Juga: Pakai Kursi Roda, Begini Penampakan Tersangka Pembunuhan Kerabat Jokowi
Berkat kegigihan Morris, pihak American Airlines akhirnya turun tangan dan menanggapi kisahnya dengan permintaan maaf.
"Kami mohon maaf atas kebingungan ini dan akan memastikan semua pelanggan dapat melakukan perjalanan ke Amerika mana pun."
"Kami bekerja dengan tim keselamatan, produsen pesawat, dan FAA untuk mengubah batas ini agar dapat terus mengakomodasi perangkat mobilitas berat dan kursi roda dengan aman di pesawat regional kami yang lebih kecil."
"Kepada pelanggan kami dengan penyandang disabilitas, kami mendengarkan Anda, dan akan terus mendengarkan serta bekerja keras untuk meningkatkan pengalaman Anda bepergian dengan orang Amerika. ”
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Rangkap Menkopolkam Ad Interim, Langsung Ambil Komando
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
-
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Sesama Teknokrat dari Kampus Saingan, Beda Pendidikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani
-
Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu
-
Usai Di-reshuffle, Budi Arie Bicara Dukungan ke Prabowo dan Isyarat Pulang ke Projo
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik