Suara.com - Kunjungan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) ke pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menimbulkan kerumunan. Pemkab Bogor menyebut acara Rizieq di pesantren ini tidak berizin.
Terkait ini, Polda Jawa Barat akan melayangkan sepuluh surat penggilan terhadap pemerintah daerah hingga pimpinan FPI kasus pelangggaran protokol kesehatan terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan sepuluh orang yang bakal diperiksa itu di antaranya: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Menurut Argo, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.
"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.
Rizieq sebelumnya mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Sejumlah simpatisan pun hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11) lalu.
Baca Juga: Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
Berita Terkait
-
Berbeda Sama Rizieq Shihab, Ustaz Das'at Latif Pilih Bubarkan Ribuan Jemaah
-
Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
-
Langgar Protokol, Klaster Kerumunan Acara Rizieq Bisa Muncul 2 Pekan Lagi
-
Jimly Unggah Video Rizieq Ancam Penggal Kepala: Hentikan Dakwah Seperti Ini
-
Ditanya Kapan Tobat, Nikita Mirzani : Emang Gue Ngapain?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi